Pertalite sebagai bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan dibatasi. Hanya kendaraan tertentu yang boleh beli Pertalite. Bahkan ada usulan Pertalite cuma untuk sepeda motor dan angkutan umum saja.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto tidak setuju dengan usulan mobil pribadi tertentu khususnya dengan spesifikasi mesin 1.500 cc ke bawah masih dapat subsidi BBM. Dia menilai, BBM subsidi harusnya cuma untuk sepeda motor dan kendaraan umum. Kendaraan jenis itu yang dinilai berhak mendapatkan BBM subsidi.
Soalnya, menurut Sugeng, kendaraan roda empat kebanyakan dimiliki oleh masyarakat mampu. Jadi menurutnya, kelompok masyarakat mampu yang memiliki kendaraan roda empat tidak berhak menggunakan Pertalite.
"Kita inginkan yang disubsidi hanya untuk kendaraan umum dan motor saja. Titik. Itu untuk membatasi subsidi. Kenapa? Karena tidak adil, masak subsidi untuk orang yang mampu beli. Karena dengan tangki bensin yang lebih besar dari motor justru orang yang mampu beli mobil itulah yang masak disubsidi lebih besar," kata Sugeng seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (28/7/2022).
Karenanya, menurut Sugeng, Pertalite yang saat ini disubsidi oleh Pemerintah lebih pantas hanya ditujukan untuk sepeda motor dan kendaraan umum.
Pembaca detikcom di kolom komentar lebih banyak yang setuju dengan pernyataan Sugeng. Mereka mendukung pernyataan Sugeng lantaran kebanyakan pemilik mobil pribadi adalah kalangan orang mampu sehingga tidak pantas mendapatkan BBM Subsidi.
Meski lebih sedikit dari yang setuju, ada pula yang tidak setuju dengan pernyataan Sugeng. Soalnya, banyak juga mobil non-angkutan umum yang dipakai untuk angkutan barang dan memenuhi kebutuhan ekonomi seperti taksi online.
Pernyataan soal Pertalite yang cuma untuk motor dan kendaraan umum ini baru sebatas usulan. Belum lama ini terungkap bahwa di dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pertamina dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, mobil-mobil di atas 1.500 cc nantinya dilarang beli Pertalite. Sedangkan mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc kabarnya masih aman untuk menenggak Pertalite. Namun, usulan itu masih dibahas dan belum resmi keluar.
Simak Video "Dear Pak Ahok, Pertalite di Pinrang Langka Gegara Pengurangan Kuota"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pertalite Cuma buat Motor dan Kendaraan Umum, Titik! - detikOto"
Posting Komentar