Search

Di Negara Ini, Paksa Pelanggan Beli Motor Kredit Bisa Kena Hukuman, lho! - Suara.com

Suara.com - Sejatinya, kehadiran jalur pembelian via kredit tergolong cukup memudahkan orang yang butuh kendaraan namun tak punya uang kontan dalam jumlah tertentu.

Namun adanya fasilitas tersebut rupanya dapat memicu eksploitasi pada calon pelanggan, mengingat besarnya selisih harga dibandingkan dengan beli motor secara kontan.

Seperti yang terjadi di negeri tetangga, Filipina. Dilansir dari Rideapart, Kamis (18/2/2021), pemerintah negara tersebut sampai harus turun tangan untuk mencegah hal ini terjadi.

Dealer yang menjual sepeda hanya melalui jalur kredit akan segera menghadapi denda yang besar.

Baca Juga: Launching Serentak: New Honda CR-V, New Odyssey, Brio RS Urbanite

Hasil laporan menyebutkan bahwa ada beberapa dealer sepeda motor di seluruh negeri yang bersalah kecurangan tersebut.

Mereka memaksa pelanggan untuk memanfaatkan paket pembiayaan yang biasanya datang dengan tingkat bunga yang sangat tinggi tidak kurang dari lima persen per bulan.

Selain itu, bukti video pemilik sepeda motor yang telah yang kendaraanya disita karena tidak melakukan pembayaran bulanan, disajikan dalam persidangan pemerintah sebelum keluarnya aturan ini.

Komite senat yang bertugas untuk mengawasi praktik curang ini menegaskan bahwa tindakan penyitaan sepeda motor hanya karena pembayaran yang terlewat adalah tidak etis.

Mereka menyatakan bahwa dealer motor harus terlebih dahulu menghubungi pemilik sepeda motor untuk membahas cara lain untuk menyelesaikan masalah pembayaran motor, alih-alih langsung menyitanya.

Baca Juga: Heboh! Emak-Emak Jaman Now, Bawa Motor Masuk Tol Jagorawi

Selain itu, Senator Richard Gordon, ketua komite senat, menyoroti kekhawatiran tentang dealer yang memaksa pelanggan untuk menandatangani surat perjanjian, yang kemudian memberikan otoritas kepada dealer untuk mengambil kembali sepeda tanpa pertanyaan.

Sidang komite senat juga mendorong kenaikan besar denda bagi dealer sepeda motor yang melakukan malpraktik tersebut.

Sebagai referensi, denda saat ini untuk praktik penjualan sepeda motor yang tidak adil berkisar antara 500 hingga 10,000 peso Filipina (sekitar Rp 140 ribu hingga Rp 2,8 juta).

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.suara.com/otomotif/2021/02/18/195009/di-negara-ini-paksa-pelanggan-beli-motor-kredit-bisa-kena-hukuman-lho

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Di Negara Ini, Paksa Pelanggan Beli Motor Kredit Bisa Kena Hukuman, lho! - Suara.com"

  1. ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
    hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
    ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
    untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
    terimakasih ya waktunya ^.^

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.