Search

Gondol 16 Motor Saat COD, Bisri: Maaf Seluruh Rakyat Indonesia - Detikcom

Klaten -

M Bisri Mustofa (44) warga Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Klaten karena melakukan penipuan dengan modus pura-pura membeli sepeda motor secara bayar di tempat (COD, cash on delivery).

"Tersangka sudah melakukan tindak pidana 16 kali, itu hasil interogasi kita. Wilayahnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan di DIY satu TKP," papar Kanit Sidik Satreskrim Polres Klaten Ipda Ardi Nugraha di Mapolres Klaten, Selasa (22/2/2022).

Dijelaskan Ardi, modus tersangka berpura-pura mau membeli motor dengan cara COD. Saat korban lengah, tersangka berdalih mencoba motor yang akan dibelinya lalu kabur.

"Tersangka ini spesialis. Modusnya sama, pura-pura COD beli motor, motornya dicoba lalu dibawa kabur dan langsung dijual. Jenis motornya rata-rata matik," terang Ardi.

Tersangka kasus penipuan sepeda motor dengan modus COD, M Bisri Mustofa (44), di Polres.Polisi menunjukkan barang bukti kasus penipuan sepeda motor dengan modus COD. Foto: Achmad Syauqi/detikJateng.

Ardi berujar, dari 16 TKP itu, di antaranya di Kediri dan Rembang. Anggota Polres Kediri dan Polres Rembang sudah ke Polres Klaten untuk memeriksa tersangka. Di Klaten, tersangka baru sekali beraksi.

"Pelaku sendirian beraksi. Menurut korban, pelakunya logatnya dari Jawa Timur. Sehingga kita kejar dan kita tangkap di Banyuwangi Minggu lalu," imbuh Ardi.

Dari pengakuan tersangka, terang Ardi, motor hasil penipuan itu dijual murah tanpa dilengkapi surat-surat. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujianto menambahkan, tersangka bergelar sarjana itu ditangkap setelah seorang korban melapor pada 18 Januari lalu. Awalnya, korban menawarkan motor via online dan tersangka mengaku tertarik lalu mengirim uang jaminan.

"Tersangka mengirim uang jaminan Rp 200.000 ke korban, lalu bertemu di Desa Krecek, Kecamatan Delanggu, untuk COD. Saat itulah motor dipinjam untuk dicoba lalu dibawa kabur," jelas Eko.

Bisri mengakui sudah 16 kali beraksi dan menjual motor hasil penipuannya ke Jawa Timur.

"Uangnya untuk bayar utang kakak yang sudah meninggal. Saya jual rata-rata Rp 9 juta per motor ke Jawa Timur. Saya minta maaf pada seluruh rakyat Indonesia," ucap Bisri di kesempatan yang sama.

Simak Video "Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor di Purwakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/rih)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-5953884/gondol-16-motor-saat-cod-bisri-maaf-seluruh-rakyat-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gondol 16 Motor Saat COD, Bisri: Maaf Seluruh Rakyat Indonesia - Detikcom"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.