loading...
Off-road di Italia terutama dengan mengendarai sepeda motor kini terlarang di Italia. Foto/IST
Dalam peraturan itu setiap jalur ladang atau hutan yang ukurannya kurang dari 2,5 meter tidak boleh dilintasi oleh kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan. Jadi kendaraan yang boleh digunakan di hutan dan ladang hanyalah kendaraan pedesaan seperti traktor mini
Alhasil semua kendaraan yang biasa digunakan untuk off-road seperti sepeda motor, sepeda hingga mobil 4x4 sama sekali tidak diizinkan. Larangan itu juga tidak ada hubungannya dengan peraturan emisi yang tengah diketatkan di wilayah Eropa.
Baca juga : KIA Carens Baru, Pembunuh Xpander Cross dari Korea Selatan
Larangan itu juga berlaku bagi kendaraan listrik. Jadi mobil dan motor listrik juga tidak boleh melakuan kegiatan off-road di hutan dan ladang yang ada di Italia.
Sebenarnya masyarakat Italia yang keberatan dengan peraturan tersebut bisa melakukan komplain untuk review ulang. Hanya saja waktu pengajuan komplain sudah berakhir pada 16 Desember 2021. Tanpa keberatan peraturan tersebut sudah menjadi undang-undang resmi.
Baca juga : Fleksibel, Otodeals Tawarkan Test Drive Mobil Bekas Dimana Saja Kapan Saja
Pemberlakuan undang-undang itu akan mengabikatkan pengendara yang melanggar dapat didenda tanpa peringatan.
Disebutkan Rideapart Kelompok sepeda motor Italia sudah bekerja keras melawan undang-undang ini, termasuk Asosiasi Nasional Aksesori Sepeda/Motor (ANCMA) dan Federasi Sepeda Motor Italia (FMI). Mereka berpendapat bahwa aturan itu picik, dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang serius.
Mereka bahkan telah berencana untuk berbicara dengan pejabat pemerintah untuk mencari klarifikasi dan meninjau kembali peraturan itu agar mereka bisa kembali off-road di hutan dan ladang yang ada di Italia.
(wsb)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Off-Road dengan Sepeda Motor kini Terlarang di Italia - SINDOnews Otomotif"
Posting Komentar