Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat saat ini tak perlu datang lagi ke samsat terdekat untuk membayar pajak motor. Ini karena pembayaran pajak atau STNK secara online sudah bisa dilakukan.
Pembayaran tersebut menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional atau Salmonas. Menurut Portal Informasi Indonesia, aplikasi Salmonas ini baru tersedia untuk Google Play Store.
Baca Lagi aje https://www.cnbcindonesia.com/news/20210830182648-16-272377/simpel-banget-ini-cara-bayar-pajak-stnk-mobil-motor-onlineBagikan Berita Ini
0 Response to "Simpel Banget! Ini Cara Bayar Pajak & STNK Mobil-Motor Online - CNBC Indonesia"
Posting Komentar