KOMPAS.com - Singapura terkenal sebagai negara termahal di dunia. Salah satu hal yang membuktikan hal tersebut adalah terkait biaya untuk bisa mengendarai sepeda motor di negara ini.
Singapura mengharuskan pengendara motor merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk bisa mendapatkan izin berkendara.
Langkah ekstrem ini dilakukan Singapura dalam menekan jumlah pengguna mobil dan motor di negaranya.
Certificate of entilement
Singapura mengontrol jumlah izin memiliki maupun menggunakan kendaraan melalui certificate of entitlement (COE)
Pada September lalu, negara ini melalui peraturan izin yang ketat tersebut mampu membatasi armada sepeda motor hanya sekitar 142.000.
Adapun jumlah mobil yang beroperasi dibatasi sekitar 650.000.
Untuk diketahui, biaya izin sepeda motor di Singapura sangat tinggi meliputi 20.000 dolar Singapura untuk memiliki kendaraan, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 229 juta.
Serta izin mengendarai sepeda motor dengan biaya senilai 5.000 dolar Singapura, atau sekitar Rp 57 juta.
Sementara itu pada Oktober ini biaya izin sepeda motor yang sudah 10 tahun ditetapkan sebesar 12.801 dolar Singapura atau sekitar Rp 147 juta.
Dilansir dari Bloomberg, dosen ilmu politik di Universitas Manajemen Singapura Nathan Peng mengatakan, biaya memperbarui surat izin yang mencapai lebih dari 11.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 126 juta, menurutnya akan membawa dampak pada kenaikan harga sewa sepeda motor.
Baca juga: Ari Lasso Ditinggal Pesawat di Singapura, Ini Penjelasan Batik Air
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Batasi Jumlah Kendaraan, Izin Naik Motor di Singapura Capai Ratusan Juta - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar