Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebuah mobil yang dikendarai warga Kebomas Gresik menabrak pengendara motor di jalan nasional tepatnya di Kelurahan Banjarmendalan Lamongan, Sabtu (17/12/2022).
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius, patah tulang dan tak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Data yang didapat Surya.co.id di lokasi menunjukkan, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio nopol W 1909 OZ yang dikemudikan Arif Aria Hartanto warga Kecamatan Kebomas, Gresik, melaju dari arah timur ke barat, tiba di lokasi mobil melaju pada arus yang berlawanan.
Nahas, pada saat yang bersamaan melintas seorang wanita pengendara motor, Eka Wahyulianawati, warga Kelurahan Banjarmendalan, Lamongan kota, mengendarai Honda Beat nopol W 2298 DI.
Karena jarak yang begitu dekat, tabrakan tak terhindarkan dan mengakibatkan korban terpelanting lepas sejauh 4 meter dari motornya.
"Mobil melaju cukup kencang langsung menabrak pemotor hingga terlempar sekitar 4 meter. Akibatnya, kaki korban patah dan darah segar juga mengucur dari hidungnya," terang saksi mata, Andriansyah, Sabtu (17/12/2022).
Usai menabrak, mobil terus melaju dan terhenti setelah menabrak trotoar jalan. Kondisi mobil ringsek bagian kanan depan juga kaca depan mobil retak akibat kerasnya tabrakan.
"Benar, pengemudi mobil diduga mengantuk dan melaju di jalur yang berlawanan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwo Widodo, Sabtu (17/12/2022).
Sementara itu, kondisi pengendara motor cukup parah. Korban langsung dibawa ke RS Muhammadiyah, patah kaki sebelah kanan meliputi paha dan tulang kering.
Baca juga: Tragis, Kecelakaan Pikap Lawan Dua Motor di Blitar, Suami Tewas, Bayi Terlempar ke Got
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ngantuk Berakibat Fatal, Pengemudi Honda Brio Tabrak Pengendara Motor di Lamongan, Luka Parah - TribunJatim.com"
Posting Komentar