KABARPAPUA.CO, Manokwari –Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari berhasil menjaring satu unit motor curian dalam penertiban disiplin berlalu lintas dengan sistem hunting di kawasan Jalan Trikora Wosi, Kamis 21 Oktober 2021.
Sepeda motor matik Honda Beat bernomor polisi PB 3753 MN diketahui milik Valentia Julia Watik yang hilang saat mogok di jalan, Sabtu 2 Oktober 2021. Saat ini sepeda motor telah diserahkan kepada pemiliknya.
Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melalui Kasat Lantas Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, sepeda motor terjaring sistem hunting oleh unit Patwal Manokwari dengan pelanggaran awal penggunaan helm.
Namun, lanjutnya, dari hasil identifikasi melalui nomor mesin dan dicocokkan dengan data base Reskrim Polres Manokwari, sepeda motor tersebut masuk daftar motor yang dilaporkan hilang.
“Kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian dan tercatat telah dilaporkan oleh pemilik melalui Polsek Kota Manokwari, sehingga kami menghubungi pemilik sepeda motor,” terang Subhan.
Berdasarkan laporan, sambung Subhan, pencurian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor dari rumah pada Sabtu 2 Oktober 2021. Saat di jalan, korban hampir menabrak pejalan kaki.
Seketika itu, lanjutnya, mesin sepeda motor korban mati dan tidak bisa dihidupkan. Korban pun memarkirkan sepeda motornya di jalan untuk meminta bantuan, namun saat kembali motor sudah hilang.
“Korban beberapa jam kemudian kembali ke lokasi motor yang diparkir, namun sudah hilang. Seketika langsung mendatangi Polsek Manokwari untuk membuat laporan,” kata Subhan. ***(Irsye Simbar)
Baca Lagi aje https://kabarpapua.co/gunakan-sistem-hunting-polisi-jaring-motor-curian-di-manokwari/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gunakan Sistem Hunting, Polisi Jaring Motor Curian di Manokwari - KabarPapua"
Posting Komentar