Search

Nekat Curi Motor Pakai Senpi, Sejoli di Serang Dibekuk Polisi | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan kekasih berinisial J (31) dan kekasihnya W (27) diringkus Polres Kota Tangerang. Sejoli ini diringkus setelah aksinya melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, terendus Polisi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, sebelumnya Suherdi (48), warga Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melaporkan aksi pencurian yang dia alami pada Sabtu (25/9) lalu. Saat itu, sepeda motor hilang saat diparkir di depan rumah.

"Kami mendapatkan laporan, kemudian kami melakukan penyelidikan. Alhamdulillah kasus terungkap dan sepeda motor yang hilang kami kembalikan ke pemiliknya," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Mapolsek Balaraja, Rabu (6/10)," kata Kapolres.

Dia menerangkan, tertangkapnya sejoli pencuri sepeda motor itu, berdasarkan hasil olah TKP dan penemuan barang bukti oleh penyidik pada sejumlah peristiwa pencurian yang terjadi di bulan Agustus dan September 2021.

"Dari barang bukti yang berhasil diamankan, sejoli itu juga diduga kuat merupakan pelaku curanmor di wilayah Balaraja yang terjadi pada Senin (23/8), Jumat (10/9), dan Kamis (16/9).

Wahyu menerangkan, awalnya Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah tersangka J. Polisi kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Saat dilakukan penggerebekan, pasangan kekasih pelaku curanmor beserta 2 orang rekannya, didapati sedang pesta minuman keras," jelas Kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 2 orang diketahui hanya ikut pesta miras. Sedangkan sejoli itu diamankan dan dibawa ke Polsek Balaraja untuk kepentingan penyelidikan.

Dari rumah tersangka J, Polisi menemukan 1 unit sepeda motor diduga hasil curanmor yang kunci kontak dalam keadaan combong. Polisi juga menemukan kunci letter T berikut 5 mata kunci letter T dan magnet pembuka kunci.

"Juga ditemukan 1 pucuk senjata jenis airsoft gun beserta 1 butir amunisi. Senpi itu digunakan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan," terang Kapolres.

Kepada petugas, tersangka J mengakui bahwa sepeda motor yang berada di rumahnya merupakan hasil pencurian. Petugas melakukan identifikasi kendaraan yang ternyata identik dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

"Tersangka J dan W adalah pasangan kekasih. Tersangka J berperan memetik atau mencuri sepeda motor, sedangkan tersangka W mengantar ke lokasi pencurian sekaligus mengawasi keadaan," ungkap Wahyu.

Setelah dilakukan pengembangan, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor di wilayah Balaraja sesuai dengan barang bukti yang ada. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, senjata airsoft gun beserta 1 butir amunisi, kunci letter T beserta 5 buah mata kunci.

"Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lainnya. Sedangkan kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," terang Kapolres. [ray]

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://www.merdeka.com/peristiwa/nekat-curi-motor-pakai-senpi-sejoli-di-serang-dibekuk-polisi.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nekat Curi Motor Pakai Senpi, Sejoli di Serang Dibekuk Polisi | merdeka.com - Merdeka.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.