JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit pengendara motor yang belum taat aturan berkendara. Selain masih banyak yang tidak memakai safety gear, juga ugal-ugalan di jalan raya.
Seperti video yang diunggah akun Dash Cam Owners Indonesia, pengemudi mobil diserempet dari belakang oleh pengendara motor yang berboncengan tidak pakai helm.
Dari video terlihat pengendara motor tersebut mengambil jarak terlalu dekat dengan mobil saat akan menyalip. Tapi karena tidak dapat ruang akhirnya menyenggol mobil.
Baca juga: Begini Cara Bikin Kaca Helm Anti Embun di Saat Hujan
https://www.instagram.com/p/CVhdG8YFHF-/?utm_source=ig_web_copy_link
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, saat berkendara perlu sekali untuk menjaga jarak dengan kendaraan di depan.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Pertama, pastikan untuk mengetahui bahwa jarak aman antar kendaraan bermotor yaitu satu detik. Kemudian semakin tinggi kecepatan, maka jarak antar kendaraan harus semakin jauh.
“Misalnya jika dalam kecepatan 50 kpj, maka satu detiknya adalah kira-kira 14 meter dengan kendaraan di depan,” ucap Agus kepada Kompas.com, belum lama ini.
Kedua, usahakan untuk selalu melihat jauh ke depan ketika berkendara. Pandangan mata dibutuhkan sebagai sumber informasi utama.
Baca juga: Yamaha Delight 125, Sepupu Filano Asal Eropa
Tujuannya agar saat terjadi pengereman mendadak di depan, pengendara motor bisa mengambil keputusan yang tepat, sehingga menghindari tabrakan beruntun.
“Kalau mepet-mepet dengan kendaraan di depan, efeknya dapat terjadi tabrakan beruntun. Bisa juga jika di depan ada lubang, pengendara motor jadi sulit untuk menghindar,” kata Agus.
Terakhir, gunakan kedua rem saat melakukan pengereman mendadak. Menggunakan kedua rem dapat lebih maksimal dalam mengurangi kecepatan dan berhenti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Baca Lagi aje https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/29/195100815/salah-perhitungan-saat-nyalip-motor-seprempet-mobilBagikan Berita Ini
0 Response to "Salah Perhitungan Saat Nyalip, Motor Seprempet Mobil - Kompas.com - Otomotif Kompas.com"
Posting Komentar