batampos – Polsek Batuaji masih menahan sembilan unit sepeda motor yang terlibat balap liar yang diamankan saat razia cipta kondisi di Jalan Diponegoro, Seitemiang akhir pekan lalu. Sepeda motor ini semuanya sudah dirombak dan jika pemilik ingin mengambil kembali harus membawa dokumen bukti kepemilikan kendaraan dan peralatan standar sepeda motor.
Sejumlah pemilik kendaraan mendatangi polsek Batuaji, Senin (16/10). Pemilik ini umumnya orangtua pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat di jalan utama. Mereka membawa dokumen bukti kepemilikan kendaraan namun tetap tidak dilayani Polsek. Mereka diminta untuk membawa kelengkapan atau onderdil standar dari sepeda motor yang sudah dirombak.
Baca Juga: Pak Polisi! Balap Liar di Nongsa Bikin Resah Warga
“Kebanyakan knalpot racing semua. Jadi kita suruh mereka standar kan dulu semua termasuk spion dan lain sebagainya. Keluar dari Polsek ini harus standar sepeda motor mereka,” ujar Kapolsek Batuaji AKP Sandy Pratama Putra.
Tidak hanya itu saja, upaya tegas untuk menindaklanjuti pelaku balap liar Polsek juga langsung menghancurkan onderdil modifikasi. Knalpot racing yang ribut langsung dihancurkan agar mereka tidak memasangnya lagi nanti.
“Pemilik kendaraan dan kendaraan kita data semua. Ini tidak boleh lagi kita tangkap balap liar nanti. Kalau ketangkap lagi tak bisa keluar lagi motor-motor ini. Kita akan tegas,” kata Sandy.
Untuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat ini, Polisi memberikan perhatian yang serius kedepannya. Patroli dan razia cipta kondisi akan terus dilakukan secara bersama dengan polsek-polsek terdekat. (*)
Reporter: Eusebius Sara
Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMijgFodHRwczovL2JhdGFtcG9zLmphd2Fwb3MuY29tL2luZm9rb3RhLzE2LzEwLzIwMjMva25hbHBvdC1zZXBlZGEtbW90b3ItYmFsYXAtbGlhci1kaWhhbmN1cmthbi1wYXNhbmcteWFuZy1zdGFuZGFyLWppa2EtaW5naW4tYW1iaWwtZGFyaS1wb2xzZWsv0gEA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Knalpot Sepeda Motor Balap Liar Dihancurkan, Pasang yang Standar Jika Ingin Ambil dari Polsek - BatamPos"
Posting Komentar