Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pembiayaan atau multifinance menjadi sektor yang amat terdampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan global sejak Maret tahun lalu. Pandemi Covid-19 diperkirakan masih akan memberikan tekanan pada perusahaan pembiayaan tahun ini.
Tahun lalu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar -17,1% yoy (year on year) dari tahun sebelumnya tumbuh 3,7%, akibat belum pulihnya berbagai sektor perekonomian.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, tahun ini piutang pembiayaan masih akan terkontraksi sebesar -1% sampai dengan -5%. Koreksi disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional yang masih belum pulih akibat pandemi.
Terlebih lagi, pemerintah juga memberlakukan kebijakan PPKM Mikro Darurat untuk mengendalikan penyebaran virus corona, mulai 3 Juli-20 Juli mendatang di Jawa-Bali.
"Piutang pembiayaan diperkirakan akan tetap terkontraksi di level - 1% sampai - 5% (yoy), khususnya karena maraknya pembelian kendaraan bermotor secara tunai," ungkap Wimboh, dalam paparannya di acara webinar bertajuk "Economic Outlook Prospek Ekonomi Pasca-Stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021), Selasa kemarin (6/7/2021).
Multifinance Tutup
Sebelumnya data OJK juga membeberkan fakta berkaitan dengan banyaknya multifinance yang tutup buku, termasuk bangkrut dan mengembalikan izin kepada OJK.
Leasing atau multifinance memang menjadi salah satu dari Industri Keuangan Non-Bank (INKB) selain asuransi, industri investasi (reksa dana), dan dana pensiun.
Secara definisi, bisnis multifinance memiliki empat lini bisnis yakni pembiayaan konsumen, leasing (sewa guna usaha), anjak piutang dan kartu kredit. Tapi istilah yang umum di pasar saat ini mengenal kata "leasing" sebagai nama lain dari perusahaan pembiayaan yang memberikan kredit pembelian mobil, sepeda motor dan produk elektronik.
Mengacu data Statistik IKNB yang dipublikasikan OJK sampai April 2021, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan saat ini berkurang 12 perusahaan menjadi 171 pelaku, dari periode April 2020.
Rinciannya, sebanyak 166 perusahaan pembiayaan konvensional dan 5 perusahaan pembiayaan syariah dengan total aset mencapai Rp 437,92 triliun.
Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pelaku di sektor perusahaan pembiayaan ada sebanyak 183 pelaku dengan rincian, 178 dari perusahaan multifinance konvensional dan 5 perusahaan multifinance syariah atau tidak mengalami perubahan dengan total aset mencapai Rp 521,73 triliun.
Menanggapi ini, Vice Chairman of Executive Board PT Indomobil Finance Indonesia, Gunawan Effendi menilai, penutupan sejumlah perusahaan leasing tersebut lantaran ada beberapa faktor.
Dia menilai, salah satu faktor berkaitan dengan ketidakmampuan perusahaan multifinance terkait dalam persyaratan mengenai kewajiban ekuitas minimal Rp 100 miliar sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.35/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan.
"Perusahaan pembiayaan yang tutup tentu memiliki pertimbangan dan alasan masing-masing. OJK sebagai pengawas industri pembiayaan tentunya akan melihat seberapa multifinance tersebut dapat memenuhi persyaratan dan mematuhi POJK yang berlaku," katanya kepada CNBC Indonesia.
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno Siahaan sebelumnya mengutarakan, pandemi Covid-19 memang berdampak signifikan terhadap bisnis pembiayaan.
Hal itu tercermin dari meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) perusahaan pembiayaan.
Namun, adanya kebijakan restrukturisasi yang diberlakukan, secara perlahan NPF tersebut mulai menunjukkan adanya perbaikan dari posisi Desember sebesar 4,01% dan saat ini sudah di level 3,7%.
Selain itu, kata Suwandi, kebijakan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) diyakini akan meningkatkan piutang pembiayaan multifinance.
"Dengan masuknya volume pembiayaan baru dengan kualitas baru, harapan saya akan NPF akan turun ke 3% di beberapa bulan kemudian," kata Suwandi.
Lebih lanjut Wimboh mengatakan masih ada prospek di bisnis pembiayaan. Dia meyakini ke depannya minat pembelian kendaraan bermotor secara kredit akan tetap tumbuh seiring dengan kebutuhan generasi milenial yang memiliki tabungan yang cukup untuk membeli kendaraan bermotor.
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas) Baca Lagi aje https://www.cnbcindonesia.com/market/20210706212710-17-258822/fenomena-bangkrutnya-leasing-mobil-motor-efek-pandemi-miris
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fenomena Bangkrutnya Leasing Mobil-Motor Efek Pandemi, Miris! - CNBC Indonesia"
Posting Komentar