SIM C dibagi tiga jenis akan diimplementasikan mulai Agustus 2021. Di pasar Indonesia terdiri beragam motor matic. Nah, motor matic apa saja yang perlu memiliki SIM CI?
Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan pemilik SIM C yang memiliki motor gede (moge), atau motor di atas 250 cc perlu meningkatkan golongan ke SIM CI pada Agustus 2021 nanti.
"Target kita di bulan Agustus sudah bisa diimplementasikan. Artinya bagi para teman-teman yang mengendarai motor di atas 250 cc, ataupun di atas 500 cc, kita berharap di bulan agustus sudah bisa meningkatkan golongannya, dari C menjadi C I," kata Arief seperti dilihat dalam YouTube NTMC Channel beberapa aktu yang lalu.
Penggolongan SIM C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder. Seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2 berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:
- SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
- SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
- SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Bagaimana dengan motor 500 cc ke atas, apakah tetap sah memiliki SIM CI untuk melintas di jalanan?
Arief mengatakan untuk kategori motor kapasitas 500 cc diwajibkan untuk naik golongan ke SIM CI terlebih dahulu. Sementara implementasi SIM CII atau motor 500 cc ke atas mulai tahun 2022.
"Kita akan memberikan dispensasi kepada para pengguna sepeda motor terutama yang di atas 500 cc, selama nanti Agustus sudah bisa meningkatkan golongan ke CI itu di tahun 2022 itu akan kita berikan dispensasi," kata Arief.
"Artinya para pemotor besar itu tetap bisa untuk mengendarai sepeda motornya dengan menggunakan SIM CI, sampai dengan 2022-lah," jelas Arief.
Berikut ini daftar motor matic yang wajib memiliki SIM CI mulai Agustus 2021.
Yamaha TMAX DX
Yamaha Tmax Foto: Agung Pambudhy |
Motor skutik TMAX DX menggendong mesin 530 cc 2 silinder dengan konfigurasi bore x stroke 68,0 mm x 73,0 mm. Tenaganya disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT). Power puncak TMAX DX diklaim mencapai 45,4 dk pada 6.750 rpm dan torsinya 53,0 Nm di 5.250 rpm.
Honda X-ADV
Honda X-ADV 750 Foto: PT Astra Honda Motor |
Honda X-ADV dilengkapi mesin 745 cc, liquid-cooled SOHC, 6 speed, 8-valve, dengan konfigurasi parallel twin-cylinder. Mesin tersebut dikawinkan dengan sistem transmisi DCT ( Dual Clutch Transmission) 6-percepatan yang diklaim bisa mengeluarkan tenaga maksimum 40,3 kW/6.250 rpm dan torsi maksimum 68Nm/4.750rpm. Dalam pengoperasiannya DCT bisa menggunakan mode automatic dan juga manual.
BMW C 400 X
BMW C 400 X mengusung mesin 350 cc satu silinder dengan sistem transmisi CVT 350. Mesin itu mampu menghasilkan tenaga sebesar 34 hp di 7.500 rpm dan torsi puncak 35 Nm pada 6.000 rpm.
BMW C 400 X Foto: detikOto/Luthfi Anshori-Mimo |
BMW C 400 GT
BMW C 400 GT sendiri dibekali mesin identik dengan varian C 400 X, yang dibekali mesin satu silinder berkapasitas 350 cc, dikombinasi transmisi CVT. C 400 GT juga mengusung teknologi yang sama, namun perbedaannya terdapat pada body style.
Vespa GTS Super Tech 300
Motor yang dijual setara mobil LCGC ini dibekali mesin 278,3 cc HPE satu silinder, 4 tak yang mampu memuntahkan tenaga 17,5 kW di 8.250 rpm dan torsi 26 Nm di 5.250 rpm.
Max SYM 400i
PT Mforce Indonesia merupakan agen pemegang merek SM Sport dan SYM. Nah, ada beberapa produk skutik bongsor SYM yang coba dibawa ke Indonesia, salah satunya Max SYM 400i.
Motor ini dibenamkan mesin 399 cc 4 tak yang mampu memuntahkan tenaga sebesar 24,5 kw di 7000 rpm, dan torsi 34,5 Nm di 5.500 rpm. Tenaga tersebut disalurkan melalui sistem transmisi CVT.
Max SYM 600i
Punya bentuk yang sama dengan SYM 400i, hanya saja motor ini memiliki mesin yang lebih gede, yakni 565 cc yang bisa mengeluarkan tenaga 30,3 kW di 6.500 rpm dan torsi maksimal 43,2 Nm di 5.500 rpm.
Cruisym 300i
Masih dari pabrikan SYM, kali ini Cruisym 300i lebih dekat dengan Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax. Motor di bawah 300 cc ini punya jantung 278,3 cc. Secara data tenaga yang dihasilkan mampu mencapai 26,9 hp pada putaran 7750 rpm dan torsi maksimumnya 27.3 Nm di 6750 rpm.
Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
Piaggio MP3 500 juga punya embel-embel HPE, yang memiliki arti High Performance Engine. Di balik jantung pacunya, motor roda tiga ini punya mesin 493 cc satu silinder yang mampu memuntahkan tenaga maksimum 44,2 hp di 7.750 rpm dan torsi 47.5 Nm di 5.500 rpm.
Simak Video "5 Cara Merawat CVT Motor Matic Agar Awet"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar Motor Matic yang Pengendaranya Wajib Punya SIM CI Mulai Agustus - Detikcom"
Posting Komentar