Search

Residivis Ditangkap Saat Mau Apel ke Rumah Pacar Pakai Motor Curian | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria bernama I Made Wirata (32) alias Selem ditangkap anggota Polres Bangli, Bali, saat akan apel menuju ke rumah pacarnya di Kabupaten Buleleng, Bali.

Pelaku ditangkap karena melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), di Sawah Subak Aya Kawan, Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli, Bali, Senin (19/7) lalu.

"Iya benar (ditangkap saat akan ke rumah pacarnya) di Buleleng," kata Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Rabu (28/7).

Pencurian dilakukan pelaku berawal saat korban I Nengah Suana sedang memarkir sepeda motornya di pinggir jalan. Namun, karena korban lupa tidak mencabut kuncinya, pelaku menghidupkan motor korban lalu membawa kabur sepeda motor merk Honda Supra Fit.

"Korban, mengetahui kejadian motornya hilang, saat hendak pulang dari sawah sekitar pukul 16.30 Wita," imbuhnya.

Korban langsung melaporkannya ke Polres Bangli, Bali, dan kerugian korban sebesar Rp 4 juta. Kemudian, lewat laporan korban polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (23/7) di Jalan Raya Wana Giri, Kabupaten Buleleng, Bali.

Pelaku ditangkap, dengan barang bukti yang saat itu sedang dipakai oleh pelaku dan akan ke rumah pacarnya. "Motifnya pelaku salah satunya ekonomi dan tidak punya sepeda motor," ujarnya.

Selain itu, pelaku diketahui adalah seorang residivis dari pengakuannya sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian di daerah Gianyar, Bali.

"Pelaku resedivis sudah 4 kali kena di Gianyar, yangbersangkutan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara," ujar AKP Elim. [gil]

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://www.merdeka.com/peristiwa/residivis-ditangkap-saat-mau-apel-ke-rumah-pacar-pakai-motor-curian.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Residivis Ditangkap Saat Mau Apel ke Rumah Pacar Pakai Motor Curian | merdeka.com - Merdeka.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.