Search

Tega Curi Motor Teman Sendiri, Agung Diciduk Polisi di Tambora - Suara.com

Suara.com - Seorang remaja berinisial AP alias Agung (22), warga Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditangkap polisi setelah mencuri motor milik temannya sendiri.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (16/9/2021).

Kejadian bermula saat pelaku sedang bekerja bersama dengan korban, Umar. Kemudian pelaku melihat kunci motor yang diletakkan di atas meja pemotongan daging.

Saat itu, motor korban sedang terparkir di tempat parkir karyawan.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pencurian Berlangsung Dramatis

"Aksi pelaku terekam kamera CCTV namun wajah pelaku tertutup jaket atau sweater," kata Kompol M Faruk Rozi, Minggu (19/9/2021).

Namun petugas berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (17/9/2021) di kawasan Tambora, Jakarta Barat setelah mengumpulkan informasi ciri-ciri pelaku.

"Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tambora untuk dilakukan pengembangan selanjutnya," ucap Faruk.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Viral Akhirnya Ditangkap, Ngaku Uangnya buat Main Game

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://www.suara.com/news/2021/09/19/093513/tega-curi-motor-teman-sendiri-agung-diciduk-polisi-di-tambora

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tega Curi Motor Teman Sendiri, Agung Diciduk Polisi di Tambora - Suara.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.