Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengungkap timbunan sepeda motor curian di sebuah rumah kontrakan di Kampung Markan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. MR menjadi tersangka pencurian dalam perkara ini.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Supriyadi mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan Yanti, korban pencurian sepeda motor pada Senin lalu, 27 September 2021. Perempuan itu kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
"Sepeda motor yang hilang dilengkapi dengan GPS," kata Supriyadi, Rabu, 29 Septembebr 2021.
Polisi bersama korban melacak sepeda motor itu. Hasilnya, titik terakhir sepeda motor itu berada di sebuah rumah kontrakan di Kampung Markan, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di lokasi itu polisi mendapati sepeda motor pelapor, termasuk 24 sepeda motor lainnya yang diduga hasil kejahatan. Sedangkan penghuni kontrakan dibekuk di tempat kerjanya di sebuah pabrik garmen.
"Kami masih memburu satu orang lagi yaitu rekan tersangka," ujar Supriyadi.
Pengungkapan kasus ini sempat menjadi perhatian penduduk di sekitar lokasi penemuan puluhan sepeda motor. Selain jenis matic, juga terdapat sepeda motor sport. Peristiwa ini langsung viral. Sejumlah korban pencurian langsung mendatangi Mapolsek Bekasi Timur untuk mencari sepeda motornya yang hilang.
"Alhamdulillah, berkat GPS sepeda motor saya bisa ketemu, bisa membantu juga yang lain menemukan sepeda motornya," ucap Yanti, korban pencurian.
Baca: Crowd Free Night Jakarta, 226 Sepeda Motor Ditilang karena Pakai Knalpot Bising
Baca Lagi aje https://metro.tempo.co/read/1511740/gudang-sepeda-motor-curian-terungkap-berkat-gpsBagikan Berita Ini
0 Response to "Gudang Sepeda Motor Curian Terungkap Berkat GPS - Metro Tempo"
Posting Komentar