Search

Bawa Tujuh Motor Tanpa Dokumen, Pengemudi Truk di Bali Diamankan | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap Bilayadi (48) karena mengangkut sepeda motor tanpa dokumen. Pelaku membawa sepeda motor itu menggunakan truk dengan Nopol DK 9443 WJ.

"Yang bersangkutan mengangkut 16 unit sepeda motor. Di mana 9 unit sepeda motor dilengkapi dengan dokumen dan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Kapolres Jembarana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (1/10).

Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, pada Selasa (28/9) lalu, bahwa di wilayah Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, ada kendaraan truk mengangkut sepeda motor akan menuju Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasinya tidak dilengkapi dengan surat-suratnya.

Kemudian, pada pukul 13:00 Wita, pihak kepolisian mendatangi lokasi dan menemukan satu unit mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nopol DK 9443 WJ yang dikemudikan oleh Bilayadi dan langsung diamankan.

"Yang bersangkutan mengakui semua sepeda motor akan diangkut menuju Sumbawa. Dari 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen tersebut 3 unit sepeda motor dia beli sendiri. Karena ada pesanan dari Sumbawa. Sedangkan 4 unit sepeda merupakan titipan dari seorang yang bernana Ari untuk diberikan kepada Alamsyah yang berada di Sumbawa," imbuhnya.

Kemudian, pihak kepolisian langsung mengamankan 7 unit sepeda motor, 7 lembar STNK sepeda motor dan 1 unit mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nomor Polisi DK 9443 WJ tersebut ke Polres Jembrana untuk pengembangan lebih lanjut apakah motor tersebut hasil curian atau tidak.

"Dan terhadap 9 unit sepeda motor yang dilengkapi dengan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada pemiliknya. Kasus ini masih dalam pengembangan," tutup Wibawa. [fik]

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://www.merdeka.com/peristiwa/bawa-tujuh-motor-tanpa-dokumen-pengemudi-truk-di-bali-diamankan.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawa Tujuh Motor Tanpa Dokumen, Pengemudi Truk di Bali Diamankan | merdeka.com - Merdeka.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.