Search

Honda Naikkan Harga Motor, Dibebankan ke Cicilan - Detikcom

Jakarta - Tarif Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Jakarta resmi naik dari 10% menjadi 12,5%. Artinya harga on the road kendaraan bermotor di ibu kota dipastikan sudah naik sejak tanggal 11 Desember kemarin.

Lalu seberapa besar kenaikan harga on the road sepeda motor Honda di DKI Jakarta?

Saat detikcom menanyakan hal ini kepada General Manager Sales Division PT Astra Honda Motor (AHM) Didi Kwok, ia mengatakan pihak AHM belum menetapkan kenaikan harga motor Honda di DKI Jakarta.

"Kami AHM masih mencermati kenaikan (BBN-KB) tersebut," kata Didi, melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (12/12/2019).

Didi menjelaskan untuk besaran kenaikan harga jual motor Honda akan ditetapkan oleh jaringan diler Honda. "Untuk harga OTR, ditentukan oleh main dealer kami," lanjut Didi.

Simak Video "Perdana! Alex Marquez Tunggangi Honda RC213V"
[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://oto.detik.com/motor/d-4820233/honda-naikkan-harga-motor-dibebankan-ke-cicilan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Honda Naikkan Harga Motor, Dibebankan ke Cicilan - Detikcom"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.