Search

Motor Honda Jadi Korban Kerusuhan, Apakah Digaransi? Ini Jawaban Bengkel Resmi - Semua Halaman - Motor Plus

MOTOR Plus-Online.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang terjadi di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta pada Selasa kemarin (24/9/2019) berujung rusuh.

Hal ini dipicu karena penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sangat disayangkan peristiwa itu diwarnai dengan aksi perusakan kendaran bus dan motor.

Motor-motor yang tengah parkir di pinggiran jalan pun turut menjadi korban aksi mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Ekspor Honda CRF 150L Rakitan Anak Bangsa Tembus 71%? Pantesan, Keren Banget Begini

Terlihat Honda Supra X 125 Helm In tergeletak di aspal.

Bagaimana dengan nasib motor tersebut, apakah masih bisa diperbaiki atau tidak?

Jika dilihat dari kondisi motor tersebut, bisa dibilang tidak terlalu parah.

Kerusakan terjadi di bagian body, jok dan headlamp.

Baca Juga: Ratusan Motor Terjebak Macet di Lokasi Wisata Negeri di Atas Awan, Gubernur Banten Langsung Bereaksi

Lalu apakah masih tercover garansi jika dibawa ke bengkel resmi honda?

MOTOR Plus datangi dealer Honda Clara 2 di Jalan Panjang Arteri Kelapa Dua Raya No. 5 Kebon  Jeruk, Jakarta Barat, menanyakan garansi motor tersebut apakah dicover Ahass atau tidak.

“Jika motor yang hancur karena aksi unjuk rasa atau human error, Ahass tidak bisa memberikan garansi.

Klaim hanya berlaku jika ditemui cacat produksi, jika garansi kerusakan tersebut biasanya asuransi yang mengcover” buka Aris Surya Hidayat, Manager Honda Clara Motor.

Jadi untuk garansi sayangnya Ahass tidak mengcover namun asuransi lah yang bisa mengcover kerusakan motor tersebut.

Baca Juga: Kalau KTP Hilang, Bisa Enggak Sih Bayar Pajak Motor Pakai SIM?

“Tapi, jika ingin diperbaiki, Ahass menerimanya jika kerusakan tidak terlalu parah dan untuk biaya pasangnya Rp 90 ribu” lanjutnya.

Berikut harga part yang rusak menurut foto di atas beserta harganya:

Cover L Pipot Rp 150.000.

Refektor Assy Rp 191.000.

Baca Juga: Waduh! Bos Honda Kecewa Performa Jorge Lorenzo di MotoGP Musim Ini, Terancam Dipecat?

Jok Rp 264.000.

Cover Body F/L Rp 365.000.

Cover Bodi r/L Rp 250.000.

Lalu untuk biaya pasangnya Rp 90.000 dan totalnya Rp 1.310.000.

Jadi, untuk korban perusakan motor tidak usah galau lagi, segera bawa ke Ahass untuk diperbaiki dan motor kembali jreng.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.motorplus-online.com/read/251863413/motor-honda-jadi-korban-kerusuhan-apakah-digaransi-ini-jawaban-bengkel-resmi?page=all

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Motor Honda Jadi Korban Kerusuhan, Apakah Digaransi? Ini Jawaban Bengkel Resmi - Semua Halaman - Motor Plus"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.