Search

Remaja Bakar Motor Karena Tak Terima Ditilang - Dream

Tangis Adi Saputra, Perusak Motor yang Dijerat Pasal Berlapis

Dream - Pengendara motor yang mengamuk dan merusak motor usai ditilang, Adi Saputra, ditetapkan Polres Tangerang Selatan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis oleh polisi.

" Atas kejadian itu, Satreskrim melakukan penyelidikan, kita cek berdasarkan pelat nomor di samsat, ternyata tidak sesuai peruntukannya artinya tidak sesuai," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, dilaporkan Merdeka.com, Jumat, 8 Februari 2019.

Ferdy mengatakan, motor tersebut diketahui milik Nur Iksan. Motor itu digadaikan Iksan kepada seorang berinisial D.

" Waktu itu, digadaikan si pemilik seharga Rp6 juta kepada D, dengan perjanjian satu juta per bulan dan ketika mampu diambil," ujar dia.

Tetapi, D tidak bisa dihubungi. Motor Iksan kemudian dibawa oleh Adi.

Atas informasi Nur Iksan itu, polisi bergerak mengamankan Adi Saputra.

" Adi saputra kami telah tetapkan sebagai tersangka, tadi malam kami amankan di rumah kontrakannya di Rawa Mekar, Serpong. Ada beberapa pasal yang kami sangkakan," ucap dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.dream.co.id/news/tak-terima-ditilang-remaja-bakar-motor-190916u.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Remaja Bakar Motor Karena Tak Terima Ditilang - Dream"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.