Tujuh belas tahun usia RPG, dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. UU Perlindungan Anak masih menggolongkannya sebagai anak, bukan orang dewasa, karena dia belum berusia 18. Maka namanya cukup berupa inisial. RPG jadi berita karena mendadak punya tiga sepeda motor. Beli sendiri.
RPG punya Yamaha Mio (Rp15 juta; kalau baru, OTR), Kawasaki Tracker 150 (Rp34 juta; baru), dan Kawasaki Ninja 250 (Rp62 juta; baru). Ketiga motor itu, entah dibeli dari siapa, sudah ber-BPKB.
Sabtu lalu (28/9/2019) Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang menerangkan tangkapan dua hari sebelumnya, "Ya kemarin Kamis itu kami menangkap seorang anak atas nama RPG karena telah mencuri uang senilai Rp324.734.000 milik korban bernama Dedi Iskandar."
Pencurian terjadi di Dusun Penambung, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, dua pekan lalu (17/9/2019). RPG maupun korban tinggal sedusun. Menurut polisi, RPG mengambil uang dari brankas korban. Entah bagaimana cara dia membukanya. Juga belum jelas, berapa rupiah yang dia ambil dari brankas dan berapa yang dari lemari.
Polisi meringkus RPG saat dia sedang makan bakso di Kampung Jawa, Praya. Dari ranselnya polisi mendapati uang tunai Rp168.250.000.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi cokok remaja pembeli tiga motor - BeritagarID"
Posting Komentar