JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan motor, SR alias Y (54), diketahui menjual motor hasil curiannya setelah beraksi.
Y telah menjual lima unit motor hasil curiannya masing-masing seharga Rp 3,5 juta.
“Motor dijual di daerah Karawang. Kami tangkap pelaku di Karawang,” ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021) sore.
Y membawa kabur 11 motor setelah menipu para korbannya dengan modus memberikan lowongan kerja menjadi sopir pribadi.
Y mencari calon korbannya di tempat istirahat para sopir pribadi dan pemberhentian ojek online.
Baca juga: Penipu Ditangkap di Karawang, 11 Kali Curi Motor Modus Tawarkan Pekerjaan
Dia mengiming-imingi gaji Rp3,5 juta dan mengajak calon korbannya ke tempat kerja yang dijanjikan.
“Setelah sampai di tempat kerja yang ditunjukkan, pelaku pura-pura untuk beli rokok atau fotokopi, kemudian meminjam motor. Setelah dipinjamkan, lalu motor tersebut dibawa kabur sampai tidak dikembalikan,” kata Indra.
Sejak beraksi dari awal 2019 hingga 2020, Y telah membawa kabur sebanyak 11 motor.
Sementara itu, enam motor lainnya diamankan polisi dari tangan tersangka.
Selain menangkap Y, polisi juga menangkap S yang berperan penadah motor hasil curian Y.
Baca juga: Mengeluh Sakit, Rizieq Shihab Tolak Oksigen yang Diberi Dokter Polda Metro Jaya
Y dan S ditangkap polisi di rumahnya di daerah Karawang pada akhir Desember 2020 dan awal Januari 2021.
Atas perbuatannya, Y dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sementara itu, S dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/08/18482151/curi-motor-ojek-online-bermodus-tawarkan-pekerjaan-pelaku-jual-hasilBagikan Berita Ini
0 Response to "Curi Motor Ojek Online Bermodus Tawarkan Pekerjaan, Pelaku Jual Hasil Curian Rp 3,5 Juta - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Posting Komentar