DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok AKPB Andi Indra Waspada mengatakan bahwa sepeda motor para pengendara di Depok yang terjaring razia knalpot bising akan disita polisi.
Razia knalpot bising ini, menurut dia, akan digencarkan mulai hari ini, Selasa (16/3/2021), dan seterusnya.
"Dalam rangka untuk memberikan efek jera kepada para pengguna jalan yang masih menggunakan knalpot bising, ketika kami melaksanakan penindakan, kami langsung mengamankan barang buktinya berupa kendaraan," kata Indra kepada wartawan.
Baca juga: Pengendara Motor di Depok Pakai Knalpot Bising, Siap-siap Diburu Polisi
Dalam razia hari ini, razia dilakukan dengan hunting system atau bergerak. Indra mengeklaim, delapan sepeda motor berknalpot bising diamankan polisi hari ini.
Para pelanggar akan dikenai tilang secara elektronik yang pembayarannya mesti melalui bank.
"Nanti setelah pembayaran denda di bank, (pelanggar) kembali ke kami," ujar Indra.
Baca juga: Polisi Ingatkan Pengendara Motor Tak Pakai Knalpot Bising, Razia Terus Dilakukan
"Nanti petugas akan menyampaikan kepada si pelanggar untuk mengganti knalpot bising itu dengan knalpot standar," sebutnya.
Di sisi lain, razia ini untuk sementara baru akan menyasar pengendara sepeda motor.
"Kegiatan ini terus-menerus kami laksanakan sampai adanya masyarakat betul-betul sadar akan arti penting daripada penggunaan knalpot bising tadi," pungkas Indra.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Razia Knalpot Bising di Depok, Motor Akan Disita Sementara oleh Polisi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Posting Komentar