Search

Komplotan Bandit Incar Perempuan Bawa Sepeda Motor Dibekuk - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menangkap empat bandit bersenjata tajam yang kerap mengincar perempuan mengendarai sepeda motor, di wilayah Depok dan Bogor, Jawa Barat. Termasuk, satu orang penadahnya.

"Tersangka lima orang, satu di bawah umur dan ada panadahnya juga di bawah umur. Sasarannya pemotor korban wanita, ada korban yang helmnya dipecah pakai celurit karena berusaha mengamankan motornya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (17/3/2021).

Dikatakan Yusri, para tersangka berinisial ZV (35) berperan sebagai eksekutor, perencana aksi, membawa senjata tajam yang diacungkan kepada korban. Kemudian RM (19) selaku eksekutor, membawa senjata tajam dan membawa sepeda motor korban, YD (17) perannya joki dan menyiapkan senjata tajam, SY (16) sebagai joki, dan IK (16) yang merupakan penadah.

"Modusnya patroli (observasi), kemudian dia melihat wanita mengendarai motor sendiri, dia pepet dan diadang dengan celurit. Kalau korban melawan dia melakukan kekerasan, kendaraan dibawa kabur dan dijual ke IK penadah," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, polisi menerima tiga laporan yang semua korbannya adalah perempuan. Terakhir, komplotan bandit bersenjata tajam ini melakukan aksi di Cimanggis, Bojong Gede. Mereka berangkat pada pukul 22.00 WIB, Jumat (5/3/2021), menggunakan dua unit sepeda motor berbocengan, lalu mencari sasaran.

"Kemudian pada hari Sabtu, 6 Maret 2021, sekitar pukul 02.05 WIB, korban berinsial ZL melintas Jalan Cimanggis, Bojong Gede. Selanjutnya, motor korban ditendang oleh tersangka RY, kemudian tersangka RY dan tersangka RZ turun dari sepeda motor dan mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Lalu, korban melawan dan tersangka RY mengayunkan celurit ke arah korban dan terkena helm yang digunakan oleh korban hingga pecah. Setelah itu korban tidak sadarkan diri, dan para tersangka langsung mengambil sepeda motor korban dan pergi meninggalkan lokasi kejadian," katanya.

Menurut Yusri, pelaku sempat mengubah warna sepeda motor curian sebelum dijual kepada penadah dengan harga Rp 3 juta.

"Laporan polisi ada tiga, namun pengakuan mereka sudah enam kali beraksi. Kami masih mendalami, masih kita selidiki termasuk dengan anak kecil yang menjadi penadah, bagaimana dia punya uang untuk beli kendaraan hasil curian," jelasnya.

Yusri menuturkan, tersangka ZV yang merupakan kapten atau perencana aksi merupakan penjahat kambuhan atau residivis kasus penganiayaan.

"Para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara. Pasal 480 KUHP untuk penadah ancamannya 4 tahun penjara," tandasnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.beritasatu.com/megapolitan/747191/komplotan-bandit-incar-perempuan-bawa-sepeda-motor-dibekuk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komplotan Bandit Incar Perempuan Bawa Sepeda Motor Dibekuk - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.