JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor melawan arus terjadi cukup lama di DKI Jakarta, namun pelanggaran seperti itu sulit ditertibkan oleh petugas kepolisian.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi mengatakan, hal itu terjadi karena keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah personil, kurangnya pengawasan serta penegakan hukum.
"Pengawasan dan penegakan hukum secara konvensional tidak akan efektif untuk mencegah dan menertibkan pelanggaran tersebut ditambah budaya permisif yang melekat pada sebagian masyarakat pengguna jalan, memberikan kontribusi terhadap rendahnya disiplin pengendara motor," kata Budiyanto, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Pertamina Hadirkan Green Energy Station di Sejumlah Daerah
Budiyanto mengakui bahwa membangun disiplin tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena itu katanya perlu cara-cara yang tepat sehingga dapat memberikan efek jera pada pengendara nakal.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Sehingga mendorong adanya perubahan perilaku yang mengarah pada perubahan yang positif," katanya.
Menurutnya, cara konvensional baik dalam pengawasan maupun penegakan hukum sudah tidak tepat lagi. Tapi harus beralih menggunakan bantuan teknologi dan membangun sistem pengawasan yang terintegrasi.
"CCTV yang dihubungkan dengan sistem E-TLE pada lokasi rawan pelanggaran melawan arus merupakan hal yang mendesak untuk segera dilaksanakan pada titik- titik rawan pelanggaran lalu lintas lawan arus," katanya.
Baca juga: Konversi Motor Listrik Bisa Mahal jika Ikuti Aturan Sekarang
"Penegakan hukum dengan sistem E-TLE sudah berjalan, namun masih sangat terbatas karena baru pada ruas-ruas penggal jalan tertentu atau jalan protokol. Karena untuk membangun sistem E- TLE biayanya relatif cukup tinggi," katanya.
Sarannya untuk mensiasati pengadaan CCTV kata Budiyanto, pihak Polri dapat menggandeng pemda untuk pengadaan perangkat tersebut.
"Cara-cara konvensional, saya kira sangat sulit untuk mengubah mindset atau pola pikir yang mengarah kepada sikap dan perilaku disiplin berlalu lintas," katanya.
"Lambat dalam mencegah dan menindak pelanggaran lawan arus yang hampir merata di wilayah DKI memberikan kesan seakan petugas tidak berdaya atau tidak mampu menertibkan pelanggaran," katanya.
Baca Lagi aje https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/01/184000615/sulitnya-memberantas-motor-yang-lawan-arusBagikan Berita Ini
0 Response to "Sulitnya Memberantas Motor yang Lawan Arus - Kompas.com - Otomotif Kompas.com"
Posting Komentar