Search

Geng Motor Aniaya Polisi, 2 Orang Dibekuk - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Polsek Metro Menteng membekuk dua anggota geng motor menganiaya Aiptu Dwi Handoko, di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Dua tersangka yang ditangkap berinisial LO (21) selaku pimpinan geng motor Enjoi MBR, dan RD (22) pelaku pembacokan.

"Dua orang pimpinan geng motor tersebut. Jadi bukan anggota. RD berperan sebagai penggerak dan posisinya paling depan sambil bawa celurit," ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Manossoh, Rabu (3/3/2021).

Dikatakan Iver Son, pada saat beraksi, LO berperan mengendarai sepeda motor, sementara RD yang melakukan pembacokan.

"Iya RD pelaku yang membawa senjata tajam, yang melukai anggota Polri," ungkapnya.

Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Metro Menteng untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Korban
Sebelumnya diketahui, anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang mengendarai sepeda motor, di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (1/3/2021) kemarin.

Pada saat kejadian korban Aiptu Dwi Handoko sedang memantau situasi. Kemudian, melintas sekitar 25 sepeda motor sambil membunyikan klakson dan menantang warga dari arah utara. Korban selanjutnya berupaya membubarkan kelompok sepeda motor itu, namun justru jari tangannya terkena sabetan celurit.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.beritasatu.com/megapolitan/740865/geng-motor-aniaya-polisi-2-orang-dibekuk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Geng Motor Aniaya Polisi, 2 Orang Dibekuk - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.