Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Kamis (8/8/2019), dua WNI itu sedang bepergian dengan sepeda motor curian saat bertemu dengan dua polisi setempat yang sedang berpatroli di salah satu ruas jalan di wilayah Ampang, Kuala Lumpur, pada Kamis (8/8) sekitar pukul 11.30 waktu setempat.
Keduanya langsung dicegat oleh polisi. Saat ditanyai soal dokumen perjalanan dan identitas valid, keduanya tidak mampu menunjukkan kepada polisi.
Kedua WNI itu malah berusaha memberikan uang suap sebesar 300 Ringgit (Rp 1 juta) kepada polisi Malaysia tersebut.
"Anak buah saya langsung curiga dan memeriksa nomor pendaftaran lisensi sepeda motor itu, yang ternyata telah dicuri sejak Februari tahun lalu," sebut Kepala Kepolisian Ampang Jaya, Asisten Komisioner Noor Azmi Yusoff, dalam pernyataannya.
"Dua pria itu, yang bekerja sebagai penggali kubur, ditangkap dan kemudian dites, hasilnya positif methamphetamine," imbuhnya.
Tidak disebut lebih lanjut identitas dua WNI yang ditangkap di Malaysia itu.
Tonton Video Dor! 4 Pelaku Curanmor di Pinrang Ditembak:
(nvc/ita)
Baca Lagi aje https://news.detik.com/internasional/d-4657769/curi-sepeda-motor-dan-coba-sogok-polisi-2-wni-ditangkap-di-malaysiaBagikan Berita Ini
0 Response to "Curi Sepeda Motor dan Coba Sogok Polisi, 2 WNI Ditangkap di Malaysia - detikNews"
Posting Komentar