Search

Perpres Lebih Cocok untuk Sepeda Motor - Detikcom

Cirebon - Pemerintah mulai mengatur kendaraan listrik melalui Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan. Meski demikian aturan ini dinilai hanya cocok untuk motor listrik bukan mobil listrik.

Seperti yang disampaikan Direktur Pemasaran Roda 4 PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Dony Saputra, di Cirebon. Dony memberikan apresiasi tinggi untuk pemerintah yang mulai memfokuskan pada kendaraan listrik. Akan tetapi Dony juga menilai aturan yang diterbitkan dirasa lebih cocok untuk kendaraan roda dua atau motor.

"Kita harus pastikan dulu semuanya, kita harus persiapkan dulu. Tapi untuk aturan ini paling memungkinkan untuk sepeda motor," ujar Donny.

Meski demikian, Dony berharap pemerintah juga membuka keran untuk aturan hybrid. Sehingga pilihan kendaraan ramah lingkungan bisa semakin beragam.

"Soal aturan kendaraan listrik, itu hanya mengatur full baterai bukan mengatur hybrid. Sekarang kita tengah berkomunikasi bagaimana mengindahkan aturan tersebut. Kita sudah hitung benefit-benefitnya, kita juga lagi mempertimbangkan model mana yang cocok," ujar Donny.

Ilustrasi motor listrikIlustrasi motor listrik Foto: Luthfi Anshori

"Saya rasa tidak hanya kami (berharap ada aturan hybrid-Red), saat ini kami masih melakukan komunikasi dengan Gaikindo. Karena kita butuh waktu untuk mencapai teknologi baterai, belum lagi ada masa antara sosialisasi," tambahnya.

Selain itu, menurut Dony harga mobil listrik saat ini memiliki banderol yang tidak murah. "Selain itu mobil listrik harganya miliaran, di kita paling laku itu Rp 200 jutaan dan itu bisa kita raih di hybrid. Masukkan kami tidak hanya listrik, tapi hybrid juga bisa diatur," kata Dony.

Simak Video "Mobil Dinas Presiden Bisa Pakai Mobil Listrik?"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/rgr)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://oto.detik.com/mobil/d-4685964/perpres-lebih-cocok-untuk-sepeda-motor

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perpres Lebih Cocok untuk Sepeda Motor - Detikcom"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.