Search

Tak Sasar Motor, Perluasan Ganjil Genap Dinilai Belum Cerminkan Keadilan - detikNews

Jakarta - Pengamat tata kota Nirwono Yoga mengkritik beberapa poin terkait kebijakan baru sistem ganjil genap di DKI Jakarta. Salah satunya terkait pengecualian kendaraan roda dua yang bebas ganjil genap. Nirwono menilai seharusnya disamaratakan untuk menunjukkan keadilan.

"Penerapan ganjil-genap harus diterapkan kepada seluruh kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 2 jika ingin mengurangi kepadatan lalu lintas jalan dan menekan pencemaran udara, serta menunjukkan keadilan berkendara karena sama-sama bayar pajak," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).

Pemprov DKI menurut Nirwono harus dapat memastikan ketersediaan transportasi umum di ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap. Begitu pun dengan sistem integrasi agar masyarakat mudah mencapai tujuannya.

"Lokasi perluasan ganjil-genap harus memperhatikan ketersediaan angkutan umum dan transportasi massal sudah tersedia dan terintegrasi dengan baik, diterapkan secara bertahap dan benar-benar dapat diandalkan angkutan/transportasi umumnya," ucapnya.

Tidak hanya soal perluasan ganjil genap, Pemprov DKI jelas Nirwono juga mengatakan sebaiknya menerapkan jalan berbayar elektronik di ruas jalan yang padat. Lalu memberlakukan e-parking progresif di pusat kota, sehingga masyarakat jera dan beralih ke transportasi umum.

"Pemda DKI harus segera menerapkan jalan berbayar elektronik di ruas-ruas jalan raya yang padat, menerapkan e-parking progresif semakin mahal ke pusat kota dan menertibkan parkir liar, memperbanyak park and ride di terminal bus, stasiun KA, halte-halte transit,membangun trotoar dan jalur sepeda lebih banyak di pusat kota," tuturnya.

Kebijakan ganjil genap akan berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Ada 16 rute yang akan diberlakukan ganjil-genap.

Berikut ini time line penerapan ganjil-genap yang baru:

Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019

Terkait kebijakan untuk motor, Dishub DKI sudah menyiapkan kebijakan khusus. Dishub DKI merancang penertiban lewat kanalisasi.

"Jika kita analisa secara dalam, sepeda motor saat ini cukup tinggi pada koridor yang ada ganjil-genap. Tapi setelah kita lakukan analisis mendalam, pola pergerakan kendaraan bermotor pada koridor ganjil-genap tadi tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kinerja lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Rabu (7/8).

Ini 16 Rute Baru Ganjil-Genap di Jakarta:

[Gambas:Video 20detik]


(knv/knv)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://news.detik.com/berita/d-4656942/tak-sasar-motor-perluasan-ganjil-genap-dinilai-belum-cerminkan-keadilan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Sasar Motor, Perluasan Ganjil Genap Dinilai Belum Cerminkan Keadilan - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.