"Misi dari koperasi itu adalah untuk mensejahterakan anggota, jadi koperasi pengayoman ini hanya ada 11 unit usaha. Anggota saat ini 4.000-an, seluruh PNS tapi ada juga pensiunan," ujar Erwin saat penandatanganan kerjasama di JG Yamaha Motor, Cibinong, Rabu (28/8/2019).
Koperasi Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KPPDK) menjalin kerjasama dengan Yamaha Foto: Ridwan Arifin/detikOto |
"Kalau dia beli langsung harganya lebih mahal, mengambil motor dari koperasi dipastikan lebih murah dibandingkan dia ambil sendiri," jelas Erwin.
Program ini berada di bawah naungan KPPDK unit Business Development Departemen yang dibawahi oleh Milyasari. Ia menjelaskan hal ini sebagai bagian dari pengembangan bisnis yang sudah ada, sesuai dari visi dan misi KPPDK.
"Sejak tahun 1989 hingga 2010 fokus utama kegiatan KPPDK hanya simpan pinjam dan pengadaan Barang untuk menunjang beberapa kegiatan Kemenkumham," ujar Milyasari.
Dengan adanya bisnis baru khususnya di bidang otomotif yang saat ini hanya menyasar roda dua. Ia berharap bisa membawa koperasi yang masuk koperasi terbaik di Indonesia ini semakin memperlebar jaringan bisnisnya. Tak kurang target nya, 10 persen dari 4.000 anggota bisa terserap untuk mengambil roda dua merk Yamaha dari model apapun.
"Menjadi koperasi dengan jaringan bisnis terkemuka dengan berorientasi kepada pemberdayaan anggota, pemenuhan kebutuhan dan harapan anggota, sehingga mampu bersaing secara global," ujar Milyasari.
Simak Video "Sorak-Sorai Warga Palu Menyambut Ustadz Maulana di BYMS"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lth)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Koperasi Kemenkumham Permudah PNS Beli Motor Yamaha - Detikcom"
Posting Komentar