Search

Warga Depok yang Mau Mudik Lebaran Bisa Titip Motor di Kantor Polisi - detikNews

Jakarta -

Polres Metro Depok menyiapkan pelayanan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran ke kampung halamannya. Warga bisa menitipkan motornya di kantor polisi.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin bepergian saat libur munggahan atau saat mudik Idul Fitri 2024. Warga bisa menitipkan motornya ke Polres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Depok.

"Pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin bepergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya, layanan ini termasuk salah satu program kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga bentuk upaya menekan agar angka kriminalitas, seperti curanmor dan laka lantas, dapat berkurang," kata Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya mengimbau masyarakat Depok tidak menggunakan motor saat mudik untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Terutama, ketika perjalanan yang ditempuh cukup jauh.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan warga yang akan menitipkan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres Metro Depok atau polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan hotline 0852-1822-9912 dan call center 110 yang telah disediakan.

"Kami juga membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," kata Multazam.

Pelayanan penitipan motor ini gratis. Pelayanan dibuka pada H-7 sampai H+7 lebaran.

"Layanan ini tidak dipungut biaya. Syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan yang sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan," katanya.

Simak juga 'Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Motor saat Mudik Lebaran 2024':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/jbr)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi aje https://news.google.com/rss/articles/CBMibGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzIzMTY2NS93YXJnYS1kZXBvay15YW5nLW1hdS1tdWRpay1sZWJhcmFuLWJpc2EtdGl0aXAtbW90b3ItZGkta2FudG9yLXBvbGlzadIBcGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNzIzMTY2NS93YXJnYS1kZXBvay15YW5nLW1hdS1tdWRpay1sZWJhcmFuLWJpc2EtdGl0aXAtbW90b3ItZGkta2FudG9yLXBvbGlzaS9hbXA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warga Depok yang Mau Mudik Lebaran Bisa Titip Motor di Kantor Polisi - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.