JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli sepeda motor melalui pelelangan jadi alternatif sebagian orang, lantaran harga yang ditawarkan lebih murah dibanding pasar motor lainnya.
Hanya saja untuk menggarasikan kendaraan lewat cara ini ada beberapa hal yang patut diperhatikan, seperti siapa penyelenggara lelangnya, ketentuan daftarnya, hingga cara menebus kendaraannya nanti.
Kemudian tak jarang juga kondisi kendaraan yang ditawarkan apa adanya, baik secara fisik maupun kelengkapan dokumen.
Meski nantinya pemenang lelang dapat surat risalah untuk bisa digunakan sebagai tembusan pengurusan surat jalan kendaraan.
Baca juga: Daftar Harga Mobil Rp 50 Jutaan yang Bisa Didapat dengan Cara Lelang
Namun terlepas dari itu semua, harga motor bekas yang dilelang memang terbilang sangat menggoda. Terlebih saat ini harga dasarnya semakin turun imbas pandemi virus corona.
"Demand berkurang karena orang mengalihkan pengeluaran untuk kesehatan, kebutuhan pokok, serta saving. Kita juga tidak tahu kan kondisi seperti ini berlangsung sampai kapan," kata Presiden Direktur PT Balai Lelang Serasi (Ibid) Daddy Doxa Manurung kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).
Pada kasus mobil lelang, penurunan harganya berkisar di antara 10-20 persen. Sementara untuk motor, walau tak bisa dikatakan pasti namun ada pergerakan serupa.
Baca juga: Ini Cara Mengurus Surat Mobil yang Dibeli secara Lelang
Berdasarkan daftar lelang dari Japan Bike Auction (JBA) dan Ibid, jenis motor yang bisa ditawar dengan kocek Rp 7 jutaan sangat beragam, dari skutik, sport, maupun naked bike atau motor bebek.
Tahun produksinya pun rata-rata masih muda, yaitu 2015 sampai 2019. Berikut daftarnya:
Skutik
Baca Lagi aje https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/28/133200015/pilihan-motor-lelang-di-bawah-rp-7-jutaan-vario-110-hingga-mio-sBagikan Berita Ini
0 Response to "Pilihan Motor Lelang di Bawah Rp 7 Jutaan, Vario 110 Hingga Mio S - Kompas.com - Otomotif Kompas.com"
Posting Komentar