Search

Baru Dicicil 4 Kali, Motor Beat Warga Cipaku Ciamis Raib Diembat Maling - Harapan Rakyat

Motor Beat
Motor Beat milik Pudin, warga Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, yang raib diembat maling. Foto: Dokpri.

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Malang menimpa Pudin, warga Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Pasalnya, motor Honda Beat yang baru dicicilnya selama 4 kali sudah raib diembat maling.

Motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2734 TAF milik Pudin tersebut diketahui dibawa kabur oleh orang yang mengaku santri.

“Kalau kata pemiliknya itu, motornya dibawa orang yang ngaku-ngaku santri. Awalnya si pelaku ini mengajak calon korbannya untuk menyervis HP dan menjualnya,” terang Aris, tokoh masyarakat setempat kepada HR Online, Minggu (22/3/2020).

Lazada

Lanjut Aris, tanpa pikir panjang dan menaruh curiga, Pudin pemilik motor Honda Beat sekaligus calon korban, langsung mengiyakan. Mereka berdua pun langsung berangkat menuju konter HP.

“Sepanjang perjalanan, si pelaku ini tidak menunjukkan hal yang mencurigakan, sehingga ketika pelaku mengajaknya ke Tasik, ya setuju-setuju saja,” ungkap Aris.

Aris menduga Pudin juga dihipnotis sehingga begitu mudahnya menurut pada permintaan pelaku.

“Sesampainya di Indihiang Tasikmalaya, begitu pelaku meminta motor, Pudin langsung menyerahkannya begitu saja,” terang Aris.

Pudin baru sadar motornya dibawa kabur oleh pelaku beberapa saat setelah pelaku tidak lagi terlihat. Atas kejadian tersebut Pudin langsung pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.

“Langsung pulang, sesampainya di sini langsung dilaporkan ke aparat pemerintahan,” katanya.

Aris menambahkan, motor milik Pudin merupakan motor cicilan yang baru dicicil 4 kali. “Masih dicicil motornya, katanya baru 4 kali cicilan,” tandasnya.

Baca Juga: Pura-pura Jadi Santri, Seorang Pemuda Curi Motor Warga Ciakar Ciamis

Pencuri Motor Honda Beat Mengaku Santri Asal Purwakarta

Sementara itu sebelumnya diberitakan seorang pemuda yang mengaku santri asal Purwakarta, membawa kabur sepeda motor milik warga sekitaran pondok pesantren di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020).

Perangkat Desa Ciakar, Aris Hadiana membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, pelaku membawa sepeda motor milik warga setelah satu minggu tinggal di Pondok Pesantren di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar.

Awalnya pelaku ini datang ke pesantren dengan penampilan layaknya santri. Pelaku mengaku bernama Ipung asal Purwakarta. “Katanya dia ingin belajar mengaji di pesantren,” kata Aris. (Edji/R7/HR-Online)

Loading...

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.harapanrakyat.com/2020/03/baru-dicicil-4-kali-motor-beat-warga-cipaku-ciamis-raib-diembat-maling/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baru Dicicil 4 Kali, Motor Beat Warga Cipaku Ciamis Raib Diembat Maling - Harapan Rakyat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.