Search

Hampir 2 Bulan Diterapkan, ETLE Tangkap 3.194 Pelanggar Sepeda Motor - Jawa Pos

JawaPos.com – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap sepeda motor terbilang cukup efektif. Sejak diberlakukan dari 3 Februari 2020, hingga 16 Maret 2020 pelanggaran yang berhasil ditangkap berjumlah 3.194 kali.

“Itu kita rangkum dari awal operasi hingga Senin kemarin,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (18/3).

Pelanggaran sepeda motor yang terjadi meliputi memasuki jalur TransJakarta, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan. Di mana jenis pelanggaran pertama yang mendominasi dengan jumlah 1.586 kali.

“Paling banyak terjadi di jalur busway Duren Tiga kemudian di jalur busway Imigrasi dari pukul 06.00 sampai 12.00 dan pukul 12.00 sampai 18.00 WIB,” jelas Sambodo.

Sedangkan diurutan kedua yakni tidak menggunakan helm dengan jumlah pelanggaran 1.292 kali. Lokasi pelanggaran itu terbanyak di traffic light Ketapang dan Sarinah. Kemudian disusul pelanggaran jenis melanggar marka jalan, dengan jumlah pelanggaran 258 kali. “Lalu, ada pengendara yang menerobos lampu merah di TL Ketapang totalnya 58,” tandas Sambodo.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor sejak Senin (27/1). Sedangkan penegakkan hukum dilakukan mulai 3 Februari 2020. Ditlantas menargetkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sepeda motor bisa berkurang hingga 50 persen setelah sistem ini berlaku. Angka itu, didapat setelah melakukan kajian mendalam.

Untuk fase pertama, Polda Metro Jaya hanya memberlakukan ETLE motor di 3 ruas jalan. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Koridor 6 Transjakarta atau sepanjang Mampang hingga Ragunan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://www.jawapos.com/jabodetabek/18/03/2020/hampir-2-bulan-diterapkan-etle-tangkap-3-194-pelanggar-sepeda-motor/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hampir 2 Bulan Diterapkan, ETLE Tangkap 3.194 Pelanggar Sepeda Motor - Jawa Pos"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.