NGAWI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangkap DA (22) dan RD (20), anggota komplotan pencuri sepeda motor dengan menggunakan mobil rental.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario mengatakan, para pelaku menyewa mobil rental setiap kali beraksi.
“Jadi mereka ini keliling mencari target dengan menggunakan mobil rental. Setelah mendapat target motor akan dinaikkan ke mobil,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mapolres Ngawi, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi, Kapolda Sebut Sulit Diungkap karena Kurang Saksi
Biasanya komplotan itu beraksi tengah malam saat warga tertidur lelap.
Selain beraksi di Kabupaten Ngawi, komplotan pencuri tersebut juga beraksi di Kabupaten Madiun, Ponorogo, hingga Pacitan.
Polisi menyita 10 unit motor hasil kejahatan mereka selama tiga bulan.
Para pelaku menggadaikan motor curian dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta kepada warga.
“Dari pengakuan mereka sudah melaksanakan aksinya sebanyak 27 kali. Dari pengembangan kita amankan 10 motor,” ucap Dicky.
Baca juga: Ini yang Sebenarnya Terjadi di Balik Kasus Sopir Truk Tewas Diamuk Massa di Hadapan Polisi
Kedua tersangka ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap.
Polisi saat ini masih mengejar empat pelaku lainnya.
Baca Lagi aje https://regional.kompas.com/read/2020/03/03/18353861/komplotan-pencuri-di-jatim-masukkan-motor-ke-mobil-rental-beraksi-27-kaliBagikan Berita Ini
0 Response to "Komplotan Pencuri di Jatim Masukkan Motor ke Mobil Rental, Beraksi 27 Kali - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar