Search

Polisi Pura-pura Beli Motor, 2 Pelaku Curanmor Diringkus dalam Hitungan Jam - Tribun Medan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua  pelaku pencurian sepeda motor di rumah Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan Denai, hanya dalam waktu beberapa jam.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Ilham alias Comot (33) warga Jalan AR Hakim Gang Seto Lorong Gelor, Medan Area serta Suryo Ario Utomo alias Yoyo (48) warga Jalan AR Hakim, Gang Padang Lawas, Medan Area.

Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin menyebutkan bahwa kejadian pada 12 Maret 2020 saat korban Sumarji meninggalkan rumah hendak belanja ke Indomaret.

"Saat kejadian korban pergi ke Indomaret dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu terkunci. Namun sekembalinya ke rumah, pintu sudah terbuka. Dan motornya sudah raib," tuturnya kepada Tribun, Sabtu (14/3/2020).

Namun nasib korban masih beruntung, Arifin menjelaskan beberapa jam setelah pencurian, personel Tekab Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian bersama motor curian.

"Diduga, kedua pelaku yang merupakan warga sekitar sudah mengintai. Awalnya kedua tersangka berawal dari informasi ada seseorang yang menjual sepeda motor Yamaha Mio GT dengan harga Rp 2.500.000.

Polisi yang mendapat informasi itu kemudian melakukan undercover buy dengan berpura-pura ingin membeli motor itu," tutur Arifin.

Alhasil, tersangka yang tidak menyadari sedang diburu polisi tanpa curiga datang mengantarkan motor ke Jalan Rawa Cangkuk, Medan Denai.

Oknum Dokter dan Perawat Kepergok Mesum di Parkiran Bandara, Diamankan di Pos Lanud TNI AU

"Setelah Tersangka M Ilham membawa motor Yamaha Mio BK 6973 AEP langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa motor diambil dari TKP Jalan Rawa Cangkuk bersama dengan satu orang teman pelaku bernama Suryo Aryo Utomo alias Yoyo yang berperan menunggu di atas motor," ungkapnya..

Arifin menyebutkan dari pengakuan itu, polisi pun kemudian melakukan pengembangan.

"Kemudian setelah dipancing, diketahui tersangka Yoyo sedang duduk dan kemudian dilakukan penangkapan. Tersangka Yoyo ini adalah residivis kasus narkoba," pungkasnya.

(vic/tri bunmedan.com)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://medan.tribunnews.com/2020/03/14/polisi-pura-pura-beli-motor-2-pelaku-curanmor-diringkus-dalam-hitungan-jam

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Pura-pura Beli Motor, 2 Pelaku Curanmor Diringkus dalam Hitungan Jam - Tribun Medan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.