TRIBUNNEWS.COM - Beberapa terakhir masyarakat sempat dihebohkan dengan wacana sepeda motor masuk ke jalan tol.
Hal tersebut didasarkan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar sepeda diizinkan melintas di jalan tol.
Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut.
Baca: Ada Wacana Motor Masuk Jalan Tol, Jasa Marga: Harus Ada Lajur Khusus
"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga Indonesia. Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" ujar Bambang, dikutip dari Kompas.com.
Namun ternyata hal ini mendapatkan pro dan kontra dari berbagai kalangan.
Berikut tanggapan Polisi hingga Jasa marga terkait wacana sepeda motor masuk jalna tol.
1.Tanggapan Polisi
Pihak kepolisian menyetujui wacana sepeda motor diijinkan masuk tol namun dengan catatan harus diberikan jalur khusus.
"Ya boleh saja, asal dibuat jalur khusus motor karena dari aspek bahaya itu sudah pasti. Kalau misalnya motor tidak seperti pada saat melakukan diskresi. Kalau kepolisian memang boleh karena ada kewenangannya dan diatur Undang-Undang," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Hermawan Ruswandi, Jumat (1/2/2019), dikutip dari Kompas.com.
Hermawan menilai kebijakan sepeda motor masuk jalan tol dapat membahayakan keselamatan pengendara motor, dan kebijakan tersebut juga belum tentu bisa mengurai kemacetan.
Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/section/2019/02/02/wacana-sepeda-motor-masuk-jalan-tol-begini-tanggapan-polisi-hingga-jasa-margaBagikan Berita Ini
0 Response to "Wacana Sepeda Motor Masuk Jalan Tol, Begini Tanggapan Polisi hingga Jasa Marga - Tribunnews"
Posting Komentar