Search

Adi Saputra Pembanting Motor Telah Dicek Kejiwaanya, Apa Hasilnya? - detikNews

Jakarta - Adi Saputra si pembanting motor telah menjalani pemeriksaan psikologis. Bagaimana hasilnya?

"Iya memang dia diperiksa psikologi di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter psikologi di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya pada Selasa (12/2). Tetapi Argo tidak menjabarkan hasil pemeriksaan kejiwaan itu.

"Pemeriksaannya kemarin. Hasil psikologi itu untuk penyidik, ya kita tunggu aja," ungkap Argo.

Sebelumnya, Adi Saputra ditangkap pada Jumat (8/2) pagi setelah aksi banting-banting motor yang dilakukannya viral di media sosial. Adi dipersangkakan atas dua kasus. Pertama, atas pelanggaran lalu lintas; dan kedua, atas kepemilikan kendaraan bodongnya itu.

Adi Saputra dipersangkakan pasal berlapis karena melakukan pelanggaran lalu lintas, Adi dijerat Pasal 281, 288, 280, 291, dan 282 UU No 22 Tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia ditilang karena tidak memiliki SIM saat berkendara, tidak memiliki STNK, hingga tidak memasang pelat nomor sesuai dengan ketentuan.

Berikutnya, Adi dikenai Pasal 263 KUHP atas dugaan memalsukan dokumen. Untuk diketahui, motor Honda Scoopy yang dibanting-banting Adi itu tidak teregister alias bodong.

Tidak hanya itu, polisi juga mempersangkakan Adi dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 233 dan/atau Pasal 406 KUHP.


(mea/mea)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://news.detik.com/berita/d-4426569/adi-saputra-pembanting-motor-telah-dicek-kejiwaanya-apa-hasilnya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Adi Saputra Pembanting Motor Telah Dicek Kejiwaanya, Apa Hasilnya? - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.