Search

4 Penjelasan Masinton Dukung Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pengendara roda dua dibuatkan jalur khusus sepeda motor di jalan tol yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dinilai perlu segera ditindaklanjuti.

Anggota DPR Masinton Pasaribu mengatakan usulan Bambang Soesatyo, merupakan aspirasi dari berbagai elemen, baik pemerintah maupun masyarakat pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua.

Mengutip data Mabes Polri, populasi sepeda motor tahun 2018 mencapai 111.571.239 unit atau setara dengan 42,4 persen penduduk Indonesia di tahun yang sama.

Untuk itu, politikus PDI Perjuangan yang menjadi wakil rakyat di Komisi III ini mendukung usulan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo agar sepeda motor bisa masuk tol.

Menurutnya, ada 4 alasan pentingnya diperbanyak lagi jalan tol yang membuka akses sepeda motor.

Pertama, secara konstitusional setiap peraturan yang dibuat tidak boleh mendiskriminasi hak-hak warga negara.

Termasuk hak warga negara pengguna sepeda motor untuk menikmati hasil pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur jalan tol yang sedang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Kedua, tidak ada peraturan yang dilanggar.

Baca: KPK Terima Pengembalian Uang dari Eni Saragih Sebesar Rp500 Juta

Masinton menjelaskan, dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2005 dengan PP No.44 Tahun 2009 yang membolehkan sepeda motor masuk tol dengan syarat, apabila pemerintah memperbanyak ruas tol yang bisa dilalui sepeda motor tidak ada peraturan yang dilanggar.

“PP No.15 tahun 2005 pada Pasal 38 Ayat (1) disebutkan jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih. Sementara PP No.44 Tahun 2009 telah direvisi dengan menambah satu ayat yang menyebutkan pada jalur tol dapat dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata Masinton kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/02/01/4-penjelasan-masinton-dukung-sepeda-motor-boleh-masuk-jalan-tol

Bagikan Berita Ini

0 Response to "4 Penjelasan Masinton Dukung Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol - Tribunnews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.