TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian menyetujui wacana sepeda motor diizinkan masuk tol namun dengan catatan harus diberikan jalur khusus.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Herman Ruswandi saat di konfirmasi Jumat (1/2/2019).
"Ya boleh saja, asal dibuat jalur khusus motor karena dari aspek bahaya itu sudah pasti. Kalau misalnya motor tidak seperti pada saat kepolisian melakukan diskresi. Kalau kepolisian memang boleh karena ada kewenangannya dan diatur Undang Undang," kata Kompol Hermawan.
Hermawan melanjutkan, apabila sepeda motor diperbolehkan masuk tol namun tidak diberi jalur khusus, itu bisa membahayakan keselamatan pengendara motor.
Namun Hermawan menilai dengan diizinkannya sepeda motor memasuki tol belum tentu dapat mengurai kemacetan. Masih perlu pertimbangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait sebelum kebijakan ini dilaksanakan.
Baca: Firasat Aneh Suami Sebelum Saphira Indah Meninggal, Ada Burung Misterius Ditangkap Lalu Dilepas Lagi
"Sama dengan kalau perhitungan matematika, macet juga. Karena tidak berimbang antara jumlah kendaraan yang lahir dan jalan yang lahir," kata Hermawan.
Wacana motor diperbolehkan masuk tol ini mencuat beberapa hari ini. Hal ini digaungkan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menghadiri acara bikers di DPR, pekan lalu.
Menurut Bambang, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut.
"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara Indonesia. Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" ujar Bambang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Setuju Sepeda Motor Masuk Tol Asal Diberi Jalur Khusus"
Baca Lagi aje http://www.tribunnews.com/nasional/2019/02/02/polisi-setuju-sepeda-motor-masuk-tol-tapi-ini-syaratnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Setuju Sepeda Motor Masuk Tol, tapi Ini Syaratnya - Tribunnews"
Posting Komentar