Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat adanya pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik.
Total ada, 1.030 kendaraan sepeda motor yang ditindak oleh pihak kepolisian.
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri. Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Sabtu (2/5/2020).
"Total ada 1.030 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Minggu (3/5/2020).
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).
Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Kemudian, 267 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020) dan sebanyak 253 sepeda motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020).
Terakhir, 163 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Jumat (1/5/2020) dan 162 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Sabtu (2/5/2020)
Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.
Baca Lagi aje https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/03/1030-pengendara-sepeda-motor-batal-mudik-terbanyak-kena-razia-di-bekasi-dan-karawangBagikan Berita Ini
0 Response to "1.030 Pengendara Sepeda Motor Batal Mudik, Terbanyak Kena Razia di Bekasi dan Karawang - Tribunnews.com"
Posting Komentar