Merdeka.com - Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Tanah Abang menertibkan kendaraan roda dua yang melakukan parkir liar di jalur pejalan kaki. Penertiban dilakukan dengan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 70 motor yang diparkir di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Mereka (kendaraan yang terkena OCP) parkir di atas pedestrian, semuanya kita tertibkan seperti di Jalan Jati Baru II, Jalan KH Mas Mansyur," kata Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tanah Abang, Setyasa di Jakarta, Jumat (22/5).
Dari 70 motor, sebanyak 62 pemilik motor harus langsung membuat surat pernyataan di tempat usai motornya terkena OCP. Lalu ada delapan motor yang dibawa ke Kantor Kecamatan Tanah Abang yang nantinya harus diambil oleh pemiliknya secara langsung.
Setyasa mengatakan, pengendara yang memarkirkan kendaraannya di trotoar harus membuat surat pernyataan tidak lagi memarkirkan kendaraan sembarangan di trotoar lengkap dengan materai dibubuhi tanda tangan. Surat itu dilengkapi fotokopi KTP dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain mencabut pentil motor, Satpel Perhubungan Tanah Abang juga melakukan penderekan terhadap satu mobil yang diparkir sembarangan di trotoar.
"Operasi ini akan terus dilakukan jajaran perhubungan di wilayah Tanah Abang. Kita juga minta kepada pemilik kendaraan tetap patuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Setyasa juga menyarankan agar masyarakat tidak perlu beraktivitas di luar rumah dan tetap mengikuti anjuran #dirumahaja selama PSBB berlangsung untuk memutus mata rantai Covid-19. [fik]
Baca Lagi aje https://www.merdeka.com/jakarta/parkir-di-trotoar-tanah-abang-70-motor-dicabut-pentil.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Parkir di Trotoar Tanah Abang, 70 Motor Dicabut Pentil | merdeka.com - Merdeka.com"
Posting Komentar