SILO.RADARJEMBER.ID– Aksi pencurian kayu atau illegal logging di kawasan hutan milik Perhutani terus dilakukan oleh oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab. Setelah beberapa pekal sebelaumnya petugas Polsek Ambulu dan Perhutani Sabrang mengamankan sebuah mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut kayu curian, kini aksi pencurian terjadi di kawasan RPH Pace, Dusun Curahmas, Desa Pace, Kecamatan Silo.
Petugas gabungan Polsek Silo dan petugas Polmob berhasil mengamankan delapan unit kendaraan sepeda motor. Selain itu petugas juga mengamankan sembilan batang kayu jenis jati. Barang bukti motor dan kayu jati tersebut ditinggal pelaku saat terpergok petugas melakukan patroli rutin, pukul 18.30 WIB.
“Petugas yang sejak sore melakukan patroli di kawasan RPH Pace memergoki rombongan pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil curian,” ujar Suhartanto.
Namun, sebelum petugas gabungan mendekat, pelaku yang sudah berada di atas motor langsung meninggalkan motor dan kayu yang sudah dikat di atas motornya. “Sementara petugas hanya bisa mengamankan barang bukti motor dan kayu janis jati saja,” imbuhnya.
Para pelaku kabur ke arah hutan dan gelap, sehingga petugas tidak berani melakukan pengejaran karena kondisi cukup gelap. Hanya menyisakan kayu dan motor modifikasi saja. “Kayu yang diangkut dengan motor yang sudah dimodif itu masih dalam bentuk batangan kotak,” lanjut Suhartanto.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polmob Perhutani untuk terus melakukan patroli rutin. Dikhawatirkan jika pencurian dan penebangan ini terus terjadi, maka hutan akan menjadi gundul dan rawan mengakibatkan longsor. (*)
Reporter : Jumai
Fotografer : Jumai
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti
Baca Lagi aje https://radarjember.jawapos.com/headline/13/05/2020/tepergok-petugas-motor-dan-kayu-ditinggal/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tepergok Petugas, Motor dan Kayu Ditinggal - Jawa Pos"
Posting Komentar