Search

Polda Metro Amankan 69 Motor Pascademo Tolak UU Ciptaker - Republika Online

Sudah ada 25 motor yang sudah dikonfirmasi kepemilikannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 69 kendaraan roda dua pascademontrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja pada Selasa (13/10) lalu. Saat ini sepeda motor tersebut berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sudah ada 25 motor yang sudah dikonfirmasi kepemilikannya.

"Jadi pada saat itu atas perintah izin pimpinan, motor ini kami amankan, kami bawa ke Polda, jumlahnya 69 kendaraan roda dua. Motor-motor ini sudah kami data dan sampai dengan hari ini sudah ada 25 orang yang datang untuk mengambil," ujar Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda  Metro Jaya Kompol Argo Wiyono, saat ditemui di Kompleks Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Menurut Argo, pada saat terjadinya kerusuhan pada Selasa (13/10) malam WIB petugas melihat banyak sepeda motor yang tercecer di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kemudian juga ada beberapa di seputaran Sarinah. Karena memang posisinya terpencar-pencar. Namun Argo tidak bisa memastikan apakah sepeda motor itu milik peserta aksi, perusuh atau masyarat umum. 

"Ada beberapa yang memang kami koordinasikan dengan jajaran piket Ditreskrim ada beberapa yang terindikasi memang peserta dari aksi. Ada mungkin dari masyarakat yang memang pada saat itu hanya melihat tapi karena situasi mereka lari dan tidak berani mengambil," kata Argo.

Sebelumnya aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali terjadi pada 13 Oktober 2020. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sayangnya, lagi-lagi aksi tersebut harus diakhiri dengan kerusuhan, diduga disusupi oleh oknum-oknum perusuh.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, awalnya aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib. Bahkan peserta aksi sudah membubarkan diri menjelang sore hari. Tetapi kemdudian muncul sekelompok orang yang berupaya berbuat anarkis dengan melempari petugas. Kejadian ini, kata Yusri kerap terjadi ketika unjuk rasa besar dilakukan.

"Ada beberapa oknum pelaku anarkis yang mencoba menyusupi unjuk rasa dari rekan-rekan kita dari anak NKRI, dengan melakukan pelemparan pada petugas dan temen yang sedang berunjuk rasa saat itu," tutur Yusri.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://republika.co.id/berita/qi8arp384/polda-metro-amankan-69-motor-pascademo-tolak-uu-ciptaker

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro Amankan 69 Motor Pascademo Tolak UU Ciptaker - Republika Online"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.