Search

Polisi Kramat Jati Tembak Betis Pencuri Motor karena Berusaha Kabur

POLISI terpaksa menembak kaki Rahmat Hidayatulah (26), pencuri motor di Kramat Jati, Jakarta Timur. Rahmat ditembak karena mencoba kabur saat pengembangan kasus.

"Saat tersangka turun dari mobil, tersangka hendak kabur. Pada saat itu anggota memberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkan dan dia tetap berusaha kabur, sehingga anggota mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka sebelah kanan mengenai betis sebanyak satu kali," ungkap Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR, Senin (2/7/2018).

Nurdin menjelaskan, pencurian motor terjadi di Gang Langgar RT 07/10, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Ada dua pelaku yang mencuri. Kedua pelaku, Rahmat dan Putra Sugiarto, mencuri motor milik Bastian Koreba yang terparkir di depan indekos korban.

Baca: Deddy Mizwar: Saya Hanya Menyiapkan Kemenangan

"Motor diambil oleh kedua pelaku dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci letter T, sehingga motor bisa dihidupkan," jelas Nurdin.

Namun, belum sempat membawa kabur motor curiannya, aksi kejahatan kedua pelaku tepergok warga. Rahmat pun tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Kramat Jati.

"Kedua tersangka dapat ditangkap. Namun, Rahmat membuang barang bukti gagang letter T, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Kramat Jati," tutur Nurdin.

Baca: Khusus Hari Ini, Warga Jakarta Gratis Masuk Ragunan dan Ancol

Setiba di Polsek, Rahmat diantar untuk menunjukkan lokasi barang bukti tersebut dibuang. Nurdin mengatakan, saat itulah Rahmat berusaha kabur sehingga polisi melumpuhkannya.

"Kami juga menyita dua buah mata kunci letter T dan gagangnya, serta dua unit sepeda motor," terang Nurdin. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/02/polisi-kramat-jati-tembak-betis-pencuri-motor-karena-berusaha-kabur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Kramat Jati Tembak Betis Pencuri Motor karena Berusaha Kabur"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.