Search

Kakak Beradik di Bekasi Mengaku Sering Curi Motor di Parkiran ...

BEKASI, KOMPAS.com - Kakak beradik pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Satuan Resor Kriminal Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di area parkir Masjid Pasir Raya dan perumahan sekitar Masjid.

Kapolsek Serang Baru AKP Winto mengatakan, kedua pelaku yakni AS (37) dan AB (36) juga sudah melancarkan aksinya sebanyak 40 kali di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi.

"Ya, kalau mereka pengakuannya kurang lebih beberapa puluh kali, kurang lebih daripada 40 kali, bukan hanya di Serang saja, mereka beberapa kecamatan," kata Winto, Minggu (08/07/2018).

Winto menambahkan, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Pasir Raya saat para jemaah sedang shalat dan keadaan di luar Masjid sepi.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Pelaku Curanmor di Bekasi

"Pelaku ini tidak berpura-pura namun membuat lengah ketika jemaah shalat di Masjid dan yang kemudian pada saat sepi langsung melakukan aksinya," tambah Winto.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 unit sepeda motor, 1 kunci letter T, 1 alat magnet pembuka kontak sepeda motor, 2 buah Handphone, KTP beserta SIM atas nama AS, dan jaket berwarna merah.

Atas tindakannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara.


Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/09/15591301/kakak-beradik-di-bekasi-mengaku-sering-curi-motor-di-parkiran-masjid

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kakak Beradik di Bekasi Mengaku Sering Curi Motor di Parkiran ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.