Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya mobil, kenaikan harga juga terjadi pada sepeda motor. Setidaknya hal itu telah dilakukan merek sepeda motor Honda.
Menurut Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor, Thomas Wijaya, kenaikan harga sepeda motor Honda beragam tergantung model, dan itu telah dilakukan sejak Juli 2018.
“Kalau seperti PCX, Vario techno dan Scoopy naik Rp 100 ribu,” ucap Thomas saat ditemui wartawan di sela acara Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AH-SRIC), Pekanbaru, Riau, Kamis (19/7/2018).
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada sejumlah model motor gede bergaya premium. Kenaikan tersebut berkisar Rp 2-5 juta.
Seperti diketahui, kenaikan harga dipilih sejumlah produsen otomotif di Indonesia karena beberapa alasan, mulai dari nilai tukar mata uang asing menguat, hingga material cost production ikut naik.
Dengan kenaikan tersebut, maka mereka terpaksa ikut menaikkan harga.
Baca Lagi aje https://www.liputan6.com/otomotif/read/3594147/harga-motor-honda-naik-per-juli-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Harga Motor Honda Naik per Juli 2018"
Posting Komentar