JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pria berinisial A (21) dan KR (19) memeras pengendara motor di Jalan Green Boulevard Raya, Pagedangan, Tangerang, Kamis (5/7/2018) pukul 15.00 WIB. Dalam aksinya, mereka menggunakan alat taring babi untuk mengancam korban.
"Benaran (taring babi). Gede itu (ukurannya). Sekitar satu jengkal tangan orang dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho kepada Kompas.com, Jumat (6/7/2018).
Saat kejadian, korban bersama seorang temannya sedang berada di Taman Manggis, Jalan Green Boulevard Raya. Tak lama itu, dua orang pria bersepeda motor datang menghampiri korban.
Baca juga: CCTV di Sekitar Lokasi Penembakan Wanita oleh Begal di Tangerang Tertutup Spanduk
"Pelaku menghampiri korban dan menodongkan benda tajam yang diketahui taring babi sambil meminta paksa HP korban sambil berkata 'sini handphone lo, kalau enggak gue tusuk'," kata Alex.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam taring babi dan handphone jenis Advan S5E. Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Tangerang Selatan dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan pidana maksimal 9 tahun.
Baca Lagi aje https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/06/14013451/pengendara-motor-di-tangerang-diancam-pakai-taring-babi-jika-tak-serahkan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengendara Motor di Tangerang Diancam Pakai Taring Babi jika ..."
Posting Komentar