SURABAYA - Kelakuan Fani Iswahyudi Putranto, 36, warga Jalan Griya Bayangkara, Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo, yang tinggal di Jalan Siwalankerto Timur I, Surabaya, sungguh keterlaluan. Dia nekat menggelapkan motor milik teman kosnya, Danny, 26, warga Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Modusnya, tersangka meminjam motor korban dengan alasan digunakan untuk bekerja. Kepada korban, tersangka mengaku bekerja di BRI KCP Siwalankerto. Padahal, itu hanya akal-akalan pelaku untuk mengelabui korban.
"Tersangka awalnya meminjam motor korban untuk kendaraan operasional kerja. Tapi motor malah digadaikan ke temannya di Waru seharga Rp 2 juta," ungkap Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, didampingi Kanit Reskrim Iptu Supranoto, kemarin.
Setelah menggadaikan motor, tersangka kembali ke kos. Korban menanyakan keberadaan motornya. Namun, tersangka bilang motor ditinggal di kantor dan akan dikembalikan esok harinya. "Setelah itu tersangka pulang ke Jember ke orang tuanya. Saat ditelepon korban, tersangka bilang belum bisa mengembalikan motor dengan alasan orang tuanya sakit," sambungnya.
Dua hari kemudian, Fani pulang ke kos dari Jember sekitar pukul 10.00. Korban lalu mengetuk pintu kamar kos tersangka dan menanyakan keberadaan motornya. Namun, tersangka tidak membuka pintu kamar. Juga tidak menjawab.
Merasa ada yang tidak beres, kemudian korban yang sudah geram lalu menghubungi polisi. Didatangi petugas, tersangka akhirnya membuka pintu kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah menggadaikan motor korban. "Tersangka langsung kami amankan untuk proses hukum. Dan, saat ini sudah ditahan," tegas Saragih.
Sementara itu, Fani Iswahyudi Putranto mengaku nekat menggadaikan motor teman kosnya karena baru saja berhenti kerja sebagai sopir kendaraan aplikasi online. Selama pandemi virus korona orderan penumpang sepi. "Belum ada kerjaan, motor saya gadaikan Rp 2 juta ke teman," ucap Fani sambil menunduk.
Bapak dua anak ini mengaku, uang Rp 2 juta hasil gadai sudah habis digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari. "Aku belum pernah ditahan. Baru kali ini," katanya lirih. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti BPKB motor Yamaha nopol B 4888 BAD atas nama korban. (rus/rek)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pinjam Alasan Buat Kerja, Motor Teman Malah Digadaikan - Jawa Pos"
Posting Komentar