Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor menjadi tiga golongan belum berlaku tahun ini. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih terus menggodoknya dan belum tahu kapan akan diterapkan.
Perlu dipahami terlebih dahulu bila polisi mengamanatkan pengendara wajib memiliki SIM melalui Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 77 ayat 1.
SIM sebagai legalitas seseorang mengendarai motor yang perlu dibawa setiap saat mengendarai motor.
SIM C ini akan memiliki tiga golongan. Hal tersebut berdasarkan landasan hukum yang terbit pasca tiga tahun UU 22 diundangkan.
Penggolongan SIM C tertulis pada Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 9 tahun 2012, Pasal 7 huruf d. Maksud dari penggolongan tersebut yakni SIM C terbagi menjadi tiga golongan tergantung dari kapasitas mesin motor.
Uraiannya pertama yakni SIM C untuk pengemudi motor dengan kisaran mesin paling tinggi 250 cc, SIM C 1 untuk pengemudi motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc sampai 750 cc, dan SIM C 2 untuk pengemudi dengan kapasitas mesin di atas 750 cc.
Aturan lain mengenai penggolongan SIM itu yakni Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tertulis di sana tarif pembuatan SIM sepeda motor, yaitu SIM C (Rp100 ribu), SIM C1 (Rp100 ribu) dan SIM C2 (Rp100 ribu).
Namun yang berlaku saat ini pemegang SIM C dibebaskan mengendarai sepeda motor berapapun kapasitas mesinnya.
Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Jati mengatakan klasifikasi SIM C belum dilakukan karena masih menunggu regulasi tambahan yang saat ini masih dibahas.
"Sementara belum karena kita masih mempersiapkan regulasi tambahan ke dalam perpol," ujar Jati, Kamis (19/11).
(ryh/mik) Baca Lagi aje https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20201120110634-384-572283/mengenal-3-golongan-sim-c-untuk-motor-kecil-sampai-mogeBagikan Berita Ini
0 Response to "Mengenal 3 Golongan SIM C untuk Motor Kecil Sampai Moge - CNN Indonesia"
Posting Komentar